Banjarmasin Edukasi Masyarakat Soal Raperda Perlindungan Perempuan di Daerah Terpencil

Senin, 30 Jun 2025, 08:55 WIB

DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan mensosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perlindungan perempuan dan anak hingga masyarakat di pelosok.

Ketua Panitia Khusus DPRD Kota Banjarmasin tentang Raperda tersebut Feri Hidayat di Banjarmasin, Minggu, menyampaikan, masyarakat hingga pinggiran kota harus tahu dibuatnya aturan ini hingga bisa terlibat memberikan masukan dan lainnya.

Ket. Foto: Anggota DPRD Kota Banjarmasin Feri Hidayat saat menggelar reses masa sidang ke-2 tahun 2025 sekaligus sosialisasi Raperda tentang perlindungan perempuan dan anak di Jalan Simpang Layang Dalam RT 07, Kelurahan Sungai Lulut, Banjarmasin Timur, — Sumber: Antara Foto

"Saya pada setiap kegiatan reses selalu menyampaikan tentang adanya Raperda ini, agar masyarakat hingga di daerah pinggiran tahu adanya Raperda ini," ujarnya.

Sebagaimana kegiatan reses masa sidang kedua periode 2025 dilaksanakan di Jalan Simpang Layang Dalam RT 07, Kelurahan Sungai Lulut, Banjarmasin Timur, wilayah pinggiran kota yang berbatasan dengan Kabupaten Banjar, menyisipkan sosialisasi raperda tersebut.

"Sama halnya di lokasi reses lainnya diantaranya di Jalan Pramuka KM 6 RT 29, Pemurus Luar, juga disisipkan materi sosialisasi Raperda tersebut," ujar Feri.

Dia menyampaikan, Raperda tentang perlindungan perempuan dan anak ini pembahasannya sudah memasuki finalisasi, tentunya penting masyarakat ketahui.

"Di draf Raperda ini ada pasal pencegahan, pasal perlindungan hingga penindakan atau sanksi," ucapnya.

Feri menyatakan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Banjarmasin terus meningkat setiap tahun, sehingga menjadi perhatian bersama agar aturan tersebut menekan kasus secara signifikan.

"Dengan dukungan seluruh masyarakat, kita yakin semua bisa saling menjaga, khususnya bagi perempuan dan anak yang dicintai," ujarnya.

Selain terkait itu, Feri menyampaikan cukup banyak aspirasi masyarakat yang diserapnya saat turun reses atau berdialog langsung ke masyarakat tersebut, diantaranya terkait bantuan sosial yang belum merata didapatkan warga yang berhak.

Selain itu terkait semakin mahal harga gas elpiji 3 Kg karena persediaan jarang di pasaran, serta infrastruktur jalan, siring sungai dan jembatan.

"Semua aspirasi masyarakat kita tampung, tentunya kita akan perjuangkan untuk bisa diwujudkan," demikian katanya.

  • Pemkot Banjarmasin

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Tim Koran Jakarta

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.