Kementan Dukung Penuh Pencegahan ODOL demi Kelancaran Distribusi Pangan Nasional
Minggu, 29 Jun 2025, 14:53 WIBJAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan mendukung penuh pencegahan truk over dimension dan over loading (ODOL) atau transportasi kelebihan muatan guna menjamin kelancaran distribusi pangan nasional.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan Agung Suganda mengatakan pentingnya keseimbangan antara keselamatan lalu lintas dan kelancaran logistik pangan.
âKami mendukung prinsip keselamatan jalan, dan sekaligus mendorong adanya penyesuaian yang bijak bagi sektor-sektor strategis seperti pangan. Peternak dan konsumen sama-sama berhak mendapatkan kepastian dan perlindungan," kata Agung dalam keterangan di Jakarta, Minggu (29/6).
Ia meyakini bahwa pemberian perlakuan khusus terhadap angkutan komoditas pangan dapat menjadi solusi yang saling menguntungkan bagi semua pihak.
Kementan mendorong agar penerapan aturan ODOL dilakukan secara bertahap dan mempertimbangkan kondisi lapangan, guna menjaga kelancaran distribusi pangan.
Agung menyampaikan selama ini distribusi telur telah berjalan efisien dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dan mutu produk. âPenerapan ODOL idealnya dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Kita perlu solusi yang adaptif agar subsektor peternakan, khususnya distribusi telur konsumsi, tetap berjalan lancar dan tidak terdampak,â katanya.
Menurut Agung, truk pengangkut telur umumnya membawa beban antara 5 hingga 16 ton, seperti truk colt diesel yang mengangkut 5.040 kg dan truk fuso dengan muatan 16.000 kg. Pengurangan volume angkut, justru berpotensi menaikkan biaya logistik.
âJika truk harus mengangkut lebih sedikit, artinya perlu lebih banyak ritase dan biaya. Ini bisa menaikkan harga telur di pasar, padahal masyarakat sedang butuh stabilitas harga pangan,â jelasnya.
Lebih lanjut, Agung menjelaskan peternak selama ini berinovasi dengan menambahkan pelindung berbentuk segitiga pada truk guna menjaga kualitas telur dari risiko kerusakan akibat air hujan.
Inovasi itu menunjukkan kepedulian terhadap mutu produk, meskipun dalam implementasinya perlu disesuaikan agar tetap sejalan dengan ketentuan dimensi kendaraan dalam aturan ODOL.
Kementerian Pertanian, tambah Agung, secara aktif terlibat dalam diskusi kebijakan yang digelar oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Asosiasi Pengemudi Angkutan Barang di Kantor Pusat Kemenhub, Selasa (24/6) dalam rangka penanganan ODOL.
- Kementan
- Over Dimension Over Loading (ODOL)
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Sikap China Terkait Ancaman Serangan Militer Amerika Serikat ke Iran dan Krisis Energi Global
-
Keren! Dapur MBG Kini Hadir di Perbatasan
-
Industri Susu Tingkatkan Produksi Kemasan untuk Program MBG
-
Kementan Gandeng Pemda Magetan Perkuat Serapan Telur Peternak Rakyat
-
Pameran Hari Keris Nasional
-
10 Film Terbaik Abad Ini Pilihan Penulis Tersohor Stephen King, Wajib Ditonton Lagi!
-
Ambisi Treble Winners Bayern Diuji Leverkusen di Semifinal Piala Jerman
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.