APIMSA Jalin Kerja Sama dengan BPOM untuk Keamanan Produk UMKM
📅 Minggu, 29 Jun 2025, 09:40 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, yang juga Ketua Umum Pengurus Pusat Asosiasi Pengusaha Mikro Menengah Nusantara (APIMSA), menyambut baik kerja sama antara APIMSA dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Langkah itu diyakini bisa memberikan perlindungan dan jaminan keamanan terhadap produk-produk UMKM, sehingga masyarakat semakin yakin mengkonsumsi produk UMKM.
“Kita harus terus mendukung UMKM untuk naik kelas. Salah satu faktor penting adalah menjamin keamanan produk-produk UMKM untuk dikonsumsi masyarakat. BPOM adalah lembaga yang tepat untuk memberikan jaminan itu,” tegas Neng Eem usai Penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) antara APIMSA dengan BPOM, di Gedung Bhineka Tunggal Ika BPOM, Jakarta, beberapa hari lalu.
Lebih lanjut, APIMSA yang memiliki anggota hampir di seluruh wilayah Indonesia juga meyakini dengan kerjasama dengan BPOM maka kualitas produk UMKM akan aman dikonsumsi sehingga bisa menambah pendapatan para pelaku UMKM yang selama ini telah berperan besar terhadap perekonomian nasional.
“Ingat, bukan cuma produk makanan yang perlu pengawasan dan perizinan dari BPOM, tapi juga produk kosmetik loh, dan anggota APIMSA juga ada yang jualan kosmetika. Jadi penting banget kerjasama dengan BPOM ini,” kata Neng Eem.
Seperti diketahui, APIMSA dan BPOM telah menandatangani MoU Nomor: KS.02.2.06.25.153 yang mengatur kerja sama kedua belah pihak. Turut diundang dalam penandatangan MoU ini, antara lain Dirut BPJS Kesehatan, Ketua Umum DPP Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Ketum Ormas Salimah, dan pengurus PB HMI.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!