DPR Buka Peluang Bentuk Pansus Haji 2025 untuk Evaluasi

Rabu, 25 Jun 2025, 03:06 WIB

JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pihaknya membuka peluang untuk membentuk panitia khusus (pansus) guna mengevaluasi penyelenggaraan haji tahun 2025.

“Jika memang harus dilakukan Pansus Haji untuk pelaksanaan perbaikan ke depan, kami DPR sesuai dengan mekanismenya akan melaksanakan Pansus Haji,” katanya saat memberikan keterangan pers usai menghadiri Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6).

Ket. Foto: — Sumber: Antara

Dia pun tak memungkiri bahwa banyak hal dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025 yang perlu dievaluasi demi perbaikan ke depannya. “Memang dalam pelaksanaan haji kali ini banyak hal yang kita harus evaluasi, banyak yang harus kita selesaikan sehingga pelaksanaan haji di tahun depan lebih baik lagi,” ucapnya.

Adapun soal nota diplomatik yang dikirim Pemerintah Arab Saudi terkait pelaksanaan haji Indonesia, dia menyebut hal itu sudah diselesaikan Pemerintah Indonesia dengan otoritas Saudi. “Lima poin nota tersebut itu sudah lama sudah diselesaikan oleh pemerintah. Jadi saat kemudian pelaksanaan haji sekarang itu sebenarnya semuanya sudah selesai,” ujarnya.

Puan menuturkan usai Masa Sidang IV DPR RI Tahun Sidang 2024-2025 dibuka dalam rapat paripurna pada hari ini, pihaknya akan mendengarkan terlebih dahulu laporan pelaksanaan ibadah haji 2025 dari Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI serta Komisi VIII DPR RI.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Timwas Haji DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan bahwa DPR RI bersama pemerintah tengah fokus pada tahapan pemulangan jemaah haji 2025 ke Indonesia.

Dia mengatakan bahwa pembentukan alat kelengkapan untuk mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji 2025 akan mempertimbangkan terlebih dahulu urgensinya.

Permasalahan Haji

Sebelumnya, Kemenag menyatakan permasalahan haji yang ada di nota diplomatik dari Duta Besar (Dubes) Arab Saudi di Jakarta telah diselesaikan dan disampaikan penjelasannya kepada Kementerian Haji Arab Saudi.

Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, menegaskan nota diplomatik yang tersebar di media tersebut semestinya menjadi catatan tertutup yang hanya ditujukan pada tiga pihak, yakni Menteri Agama, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, serta Direktur Timur Tengah pada Kementerian Luar Negeri.

Ia menjelaskan beberapa hal pokok terkait dinamika haji yang sudah diselesaikan dan tercakup dalam nota diplomatik Dubes Saudi di Jakarta. Pertama, masalah koherensi data jemaah, baik yang masuk dalam E-Haj, Siskohat Kementerian Agama, dan manifes penerbangan.

Kemudian, terkait rekonsiliasi data. Selanjutnya, terkait pergerakan jemaah yang berangkat pada gelombang I dari Madinah ke Makkah. Di Madinah, jemaah haji dari satu penerbangan ditempatkan pada satu hotel. Lalu, terkait penempatan jemaah pada hotel di Makkah. Ant/S-2

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.