YLKI Minta Aplikasi JAKI Dikembangkan Demi Lindungi Konsumen

Senin, 23 Jun 2025, 17:28 WIB

JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta Pemprov DKI Jakarta mengembangkan fitur pengaduan konsumen di aplikasi Jakarta Kini atau JAKI.

"Hal itu untuk mengakomodir permasalahan konsumen di DKI Jakarta yang selama ini masih banyak persoalan antara lain permasalahan Perumahan, PAM Jaya, Telekomunikasi, Perbankan, dan lainnya," kata Ketua YLKI, Niti Emiliana dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (22/6).

Ket. Foto: Tangkapan layar dari aplikasi JAKI terkait laporan pengaduan dari masyarakat untuk Pemprov DKI Jakarta. — Sumber: ANTARA/HO-JAKI

Niti juga berharap Pemprov DKI Jakarta bisa membantu memfasilitasi permasalahan sengketa konsumen.

"Bukan hanya bersengketa dengan pelaku usaha BUMD tapi juga pelaku usaha swasta lain yang beroperasi di Jakarta," katanya.

Selain itu, ia juga berharap hak konsumen disabilitas atas informasi juga perlu ditegakkan.

"Melalui Aplikasi JAKI ini, YLKI meminta untuk adanya pengembangan teknologi aplikasi yang ramah untuk pengguna disabilitas sehingga mereka dapat mengakses informasi di Jakarta dan pelaporan pengaduan dengan mudah," katanya.

Hal tersebut jadi salah satu dari beberapa hal yang disampaikan oleh YLKI dalam sejumput Pesan YLKI untuk Pemprov DKI Jakarta dalam rangka HUT Ke-498 mengenai isu perlindungan konsumen.

Selain membahas aplikasi JAKI, YLKI juga membahas terkait urgensi percepatan pengesahan Perda Kawasan Tanpa Rokok DKI Jakarta, mendorong DKI Jakarta kota yang ramah bagi konsumen Disabilitas dan urgensi pembentukan Perda Perlindungan Konsumen di Jakarta. Ant

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Opik

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.