Kemendagri Dalami Informasi Penjualan Empat Pulau di Anambas
Minggu, 22 Jun 2025, 22:55 WIBJAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mendalami informasi terkait penjualan empat pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau. Diduga pulau-pulau tersebut dijual melalui situs daring dari luar negeri.
Demikian disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, melalui keterangannya yang diterima Minggu (22/6).
"Itu sudah ada informasinya tetapi kami masih terus mendalami," ujar dia.
Mengenai masalah legalitas, Bima menegaskan segala hal terkait penjualan pulau harus dilakukan sesuai aturan. Dengan demikian, Kemendagri akan mempelajari terlebih dahulu secara detail keakuratan informasi mengenai penjualan pulau di situs daring.
"Intinya saya pelajari dahulu secara detail seperti apa dan sejauh mana informasi itu akurat," ucapnya. Bagi Wamendagri, itu adalah hal paling penting.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sebelumnya juga telah berkoordinasi terkait informasi penjualan pulau-pulau tersebut. Baik dengan instansi terkait Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BP2D) Provinsi Kepri, Doli Boniara, bahkan telah meminta Bupati Kepulauan Anambas mengecek kebenarannya. "Tujuannya untuk menghindari polemik di masyarakat," ujar dia. ils/I-1
- Kemendagri
- Kabupaten Kepulauan Anambas
- Wamendagri Bima Arya
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Membangun Karakter Pemuda Lewat Porseni GAMKI Kukar
-
Parkir Jadi Sorotan saat Ajang Wayang Jogja Night Carnival, Dishub Buka Sejumlah Kantong di Malioboro
-
Indonesia Usul MoU Kemitraan Mineral Hijau dengan Chile
-
DPR Dorong Transaksi QRIS Jadi Basis Analisis Pembiayaan UMKM
-
Pemkab Kotim Raih Penghargaan TP2DD Terbaik di Kalimantan
-
Truk Hantam Sepeda Motor di Bundaran Cibiru Bandung, Satu Orang Tewas
-
BPBD Parimo Distribusi 32 Ribu Liter Air ke Wilayah Kekeringan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.