Heboh Pembongkaran Cagar Budaya Gorontalo, Pemerintah Angkat Bicara! Siapkan Tim Penyelamat Sejarah
Senin, 22 Jun 2026, 18:27 WIBJAKARTA - Kementerian Kebudayaan telah menyiapkan tim untuk melakukan pendampingan terkait bangunan bersejarah yakni Kantor Pos Gorontalo yang berstatus cagar budaya kota.
âKhusus Gorontalo, kita sudah menurunkan tim untuk melakukan pendampingan terhadap Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) di sana dan juga kantor pelestarian kebudayaan wilayah Gorontalo untuk melakukan pendampingan kaitannya dengan penghancuran,â ujar Dirjen Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kemenbud Restu Gunawan saat ditemui di Jakarta, Senin (22/6).
Pendampingan tersebut dilakukan agar mampu mengadvokasi terkait pembongkaran rumah jawatan bekas Kantor Pos di kota Gorontalo yang merupakan cagar budaya tingkat kota itu.
Adapun tim yang dimaksud terdiri atas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk melakukan inventarisasi benda budaya yang ada di dalamnya.
âSetelah itu nanti langkah-langkah berikutnya akan kita tentukan,â kata Restu.
Restu kembali mengingatkan bahwa, bangunan cagar budaya boleh dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan positif, hal ini sejalan dengan rencana pemerintah yang menyerukan agar cagar budaya bisa menjadi sejarah yang hidup atau living heritage.
âOrang-orang ini kadang-kadang seolah-olah kayak gitu tidak boleh diapa-apain. Padahal kan itu bisa dilakukan adaptasi, bisa dimanfaatkan untuk berbagai macam hal. Jadi mungkin kita perlu sosialisasi juga sih ke pemerintah-pemerintah, masyarakat, komunitas bahwa cagar budaya itu boleh dilakukan adaptasi, boleh dimanfaatkan,â katanya.
Sebelumnya, pembongkaran rumah jawatan bekas Kantor Pos di Kota Gorontalo yang diyakini memiliki keterkaitan dengan sejarah perjuangan Pahlawan Nasional Nani Wartabone mendapat perhatian dari keluarga, pegiat budaya, dan lembaga pelestarian kebudayaan.
Bangunan tersebut dikenal sebagai salah satu lokasi yang memiliki nilai historis bagi masyarakat Gorontalo. Menurut keluarga Nani Wartabone, tempat itu merupakan lokasi pengibaran bendera Merah Putih oleh Nani Wartabone untuk pertama kalinya di daerah tersebut.
Perwakilan keluarga Nani Wartabone, Iwan Hulukati, di Gorontalo, Sabtu, mengatakan pembongkaran bangunan dilakukan setelah pihak pemilik lahan memenangkan gugatan terhadap Pemerintah Kota Gorontalo.
Sebelum pembongkaran berlangsung, keluarga telah mengajukan permohonan penundaan melalui surat yang disampaikan kepada pemerintah daerah, kementerian terkait, dan sejumlah lembaga yang menangani pelestarian budaya.
"Kami sudah menyurat ke wali kota, kementerian, dan pihak terkait agar ditangguhkan dulu dan didiskusikan bersama, tetapi sampai sekarang pembongkaran tetap berjalan," kata Iwan.
Menurut dia, bangunan tersebut merupakan rumah jawatan Kantor Pos yang memiliki nilai sejarah penting bagi Gorontalo. Karena itu, keluarga berharap jejak sejarah yang melekat pada bangunan tersebut tetap dapat dipertahankan. Ant
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Opik
Berita Terkait:
-
78 Desa di Kudus Sedang Membangunan Gedung Koperasi Merah Putih
-
Putin dan Trump Dijadwalkan Bertemu Pekan Depan, Lokasi Masih Dirahasiakan
-
Jasa Raharja Jamin Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Whatsapp Catat Jumlah Pengguna Bulanan Tembus Tiga Miliar
-
Rehabilitasi situs cagar budaya Beteng Keraton Kartasura
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.