Tidak Tolerir Kecelakaan di Tangerang, KAI Commuter Line Tempuh Jalur Hukum!

Jumat, 20 Jun 2025, 16:05 WIB

Jakarta - Manajemen PT KAI Commuter Line telah memutuskan untuk menempuh jalur hukum atas kecelakaan yang terjadi antara Commuter Line Tangerang Nomor 1907 relasi Tangerang-Duri dengan truk di JPL 27, tepatnya di KM 18+000 antara Stasiun Tangerang-Batuceper, pada Jumat sekitar pukul 05.11 WIB.

KAI Commuter Ingatkan Pengguna Jalan untuk Mendahulukan Kereta Api

Manager Public Relations KAI Commuter, Leza Arlan, menjelaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), pengguna jalan raya wajib mendahulukan kereta api yang akan melintas. Leza juga mengimbau pengguna jalan untuk menaati aturan saat melewati perlintasan kereta api, yaitu berhenti saat sinyal sudah berbunyi atau saat palang perlintasan mulai bergerak, serta memberikan hak utama kepada kereta yang akan melintas.

Dampak Kecelakaan

Akibat kecelakaan tersebut, masinis Commuter Line mengalami luka dan terjadi kerusakan pada sarana Commuter Line. Commuter Line Nomor 1907 tidak dapat melanjutkan perjalanannya dan kembali menuju Stasiun Tangerang untuk dilakukan evakuasi pengguna dan pemeriksaan awal terhadap kerusakan. Petugas terkait di lokasi kejadian melakukan evakuasi mobil dan perbaikan prasarana jalur rel demi keselamatan perjalanan kereta. Pada pukul 07.16 WIB, jalur rel sudah kembali dapat dilalui perjalanan Commuter Line.

Kronologi Kecelakaan

Sebelumnya, pihak Kepolisian telah menyampaikan kronologi kecelakaan antara KAI Commuter Line dengan sebuah truk di Kota Tangerang pada Jumat pagi. Menurut Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono, kejadian terjadi sekitar pukul 05.10 WIB di pintu perlintasan Kereta Commuter Line Pasar Induk Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Truk yang dikemudikan oleh sopir berinisial S tertabrak oleh Commuter Line yang melaju dari Tangerang menuju Jakarta, kemudian truk mental dan menimpa dua motor dengan korban berinisial MY dan I.

Redaktur: Andriani Nuraini

Penulis: Andriani Nuraini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.