Dinsos DKI Diminta Perkuat Pusdatin, Benahi Data Desil Penerima Bansos

Senin, 14 Sep 2026, 11:38 WIB

JAKARTA - Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi DKI Jakarta diminta untuk memperkuat Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) untuk membenahi persoalan data desil penerima bantuan sosial (bansos) di ibu kota.

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, M. Subki mengatakan, persoalan desil hingga kini masih menimbulkan keresahan di masyarakat. Ketidakakuratan data tersebut berdampak pada sejumlah program bantuan dan layanan sosial seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), BPJS Kesehatan, hingga Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Ket. Foto: Warga Kelurahan Kebon Baru, Jakarta Selatan, menerima bantuan sosial (bansos) berupa beras di kantor Kelurahan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (1/9). — Sumber: Beritajakarta

"Kami ingin ada perbaikan data, khususnya solusi tentang desil yang sampai hari ini masih menimbulkan momok di tengah masyarakat. Ada yang KJP-nya putus, ada yang BPJS-nya bermasalah, KJMU, dan lain sebagainya. Semua bergantung kepada data desil," ujar Subki, Senin (14/9), dikutip laman resmi Pemprov DKI.

Menurut Subki, Jakarta membutuhkan pendekatan pendataan yang lebih sesuai dengan karakteristik masyarakat ibu kota. Sebab, tingkat penghasilan dan beban hidup warga Jakarta berbeda dengan daerah lain, sehingga penerapan indikator nasional perlu disesuaikan dengan kondisi setempat.

Karena itu, ia mendorong, Dinsos DKI memperkuat kapasitas Pusdatin agar tidak hanya berperan sebagai pengelola data, tetapi juga mampu memberikan dasar yang kuat dalam menentukan kebijakan terkait desil penerima bansos.

"Semua ini berangkat dari data. Di Dinas Sosial kita punya Pusdatin, Pusat Data dan Informasi Jamsos/Sosial yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta. Kita ingin posisi ini dikuatkan agar bisa melakukan program kegiatan yang lebih mengena terkait keputusan tentang desil," katanya.

Subki menilai, pengelolaan data secara mandiri diperlukan terutama untuk program bansos yang menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Sementara untuk bansos yang bersumber dari pemerintah pusat, Pemprov DKI tetap dapat mengacu pada ketentuan dan data nasional.

"Bansos ini kebanyakannya dananya juga dari APBD. Kenapa kita tidak mengelola sendiri datanya? Kalau bansosnya kita yang punya duit sendiri, kenapa enggak kita kelola sendiri saja? Karena standarisasi hidup orang Jakarta bebannya beda," tandasnya.

  • Desil Bansos

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Koran Jakarta

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.