Karhutla Tak Cuma Ancam Manusia, Satwa Liar Juga Butuh Perlindungan Lebih Kuat

Senin, 14 Sep 2026, 11:32 WIB

JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai upaya perlindungan satwa di tengah ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) perlu diperkuat dengan keberadaan regulasi terkait.

Menurut Trubus, perhatian Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka terhadap kondisi satwa melalui kunjungannya ke pusat rehabilitasi orangutan di Kalimantan Tengah (Kalteng) dapat menjadi momentum untuk memperkuat kebijakan pemerintah dalam penanganan lingkungan dan perlindungan satwa.

Ket. Foto: Ilustrasi: Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalbar bersama Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia mengevakuasi induk dan anak orangutan dari Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan yang terancam akibar kebakaran hutan dan lahan. — Sumber: Antara foto

“Intinya, Wapres harus bisa mengeluarkan kebijakan. Habis blusukan satwa, buat kebijakan force majeure kita harus apa, SOP harus tegas, peraturan teknis ada, siapa yang tanggung jawab siapa yang melakukan penanganan,” ujar Guru Besar Sosiologi Hukum Fakultas Hukum Universitas Trisakti itu dikutip di Jakarta, Senin.

Trubus berharap perhatian Wapres tersebut dapat menghasilkan kejelasan mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP), aturan teknis, serta pembagian tanggung jawab antar-lembaga dalam penanganan satwa saat terjadi bencana.

Lebih lanjut dia menyampaikan aturan mengenai satwa dalam kondisi normal telah tersedia. Namun, lanjutnya, perlindungan satwa dalam situasi bencana perlu diperkuat agar terdapat kepastian mengenai langkah yang harus dilakukan oleh pemerintah dan lembaga terkait.

“Kita berharap Gibran bisa ambil satu langkah lebih lanjut terhadap penanganan yang lebih komprehensif soal lingkungan dan satwa,” kata Trubus.

Trubus juga berpandangan karhutla yang terjadi hampir setiap tahun membutuhkan aturan yang jelas dan tegas agar mekanisme perlindungan satwa tidak baru dibicarakan setelah krisis terjadi.

Ia mengatakan pemerintah pusat perlu mengambil peran langsung. termasuk memastikan mekanisme penyelamatan dan pemindahan satwa menuju lokasi yang lebih aman.

Dia berharap perhatian Wapres Gibran terhadap kondisi satwa tidak berhenti pada momentum kunjungan, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi penguatan regulasi perlindungan satwa, khususnya dalam menghadapi kondisi darurat akibat karhutla.

Sebelumnya Wapres Gibran Rakabuming Raka telah memastikan kebutuhan perawatan orangutan yang terdampak asap karhutla terpenuhi saat mengunjungi Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng, Palangka Raya, Kalteng. 

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peninjauan Wapres terhadap penanganan karhutla di Kalteng, termasuk dampaknya terhadap satwa dan habitat.

"Penanganan karhutla harus menyeluruh. Manusia harus terlindungi, tetapi satwa dan habitatnya juga tidak boleh kita abaikan. Saya ingin memastikan kebutuhan perawatan di sini benar-benar terpenuhi," kata Wapres.

Menurut Trubus, aturan mengenai satwa dalam kondisi normal memang telah tersedia. Namun penanganan dalam situasi bencana masih perlu diperkuat agar terdapat kepastian mengenai langkah yang harus dilakukan oleh pemerintah dan lembaga terkait.

Karena itu dia berharap perhatian Wapres Gibran terhadap kondisi satwa tidak berhenti pada momentum kunjungan, tetapi menjadi pintu masuk bagi penguatan regulasi perlindungan satwa, khususnya dalam menghadapi kondisi darurat akibat karhutla.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Marcellus Widiarto

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.