Karhutla Tak Cuma Ancam Manusia, Satwa Liar Juga Butuh Perlindungan Lebih Kuat
Senin, 14 Sep 2026, 11:32 WIBJAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai upaya perlindungan satwa di tengah ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) perlu diperkuat dengan keberadaan regulasi terkait.
Menurut Trubus, perhatian Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka terhadap kondisi satwa melalui kunjungannya ke pusat rehabilitasi orangutan di Kalimantan Tengah (Kalteng) dapat menjadi momentum untuk memperkuat kebijakan pemerintah dalam penanganan lingkungan dan perlindungan satwa.
âIntinya, Wapres harus bisa mengeluarkan kebijakan. Habis blusukan satwa, buat kebijakan force majeure kita harus apa, SOP harus tegas, peraturan teknis ada, siapa yang tanggung jawab siapa yang melakukan penanganan,â ujar Guru Besar Sosiologi Hukum Fakultas Hukum Universitas Trisakti itu dikutip di Jakarta, Senin.
Trubus berharap perhatian Wapres tersebut dapat menghasilkan kejelasan mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP), aturan teknis, serta pembagian tanggung jawab antar-lembaga dalam penanganan satwa saat terjadi bencana.
Lebih lanjut dia menyampaikan aturan mengenai satwa dalam kondisi normal telah tersedia. Namun, lanjutnya, perlindungan satwa dalam situasi bencana perlu diperkuat agar terdapat kepastian mengenai langkah yang harus dilakukan oleh pemerintah dan lembaga terkait.
âKita berharap Gibran bisa ambil satu langkah lebih lanjut terhadap penanganan yang lebih komprehensif soal lingkungan dan satwa,â kata Trubus.
Trubus juga berpandangan karhutla yang terjadi hampir setiap tahun membutuhkan aturan yang jelas dan tegas agar mekanisme perlindungan satwa tidak baru dibicarakan setelah krisis terjadi.
Ia mengatakan pemerintah pusat perlu mengambil peran langsung. termasuk memastikan mekanisme penyelamatan dan pemindahan satwa menuju lokasi yang lebih aman.
Dia berharap perhatian Wapres Gibran terhadap kondisi satwa tidak berhenti pada momentum kunjungan, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi penguatan regulasi perlindungan satwa, khususnya dalam menghadapi kondisi darurat akibat karhutla.
Sebelumnya Wapres Gibran Rakabuming Raka telah memastikan kebutuhan perawatan orangutan yang terdampak asap karhutla terpenuhi saat mengunjungi Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng, Palangka Raya, Kalteng.Â
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peninjauan Wapres terhadap penanganan karhutla di Kalteng, termasuk dampaknya terhadap satwa dan habitat.
"Penanganan karhutla harus menyeluruh. Manusia harus terlindungi, tetapi satwa dan habitatnya juga tidak boleh kita abaikan. Saya ingin memastikan kebutuhan perawatan di sini benar-benar terpenuhi," kata Wapres.
Menurut Trubus, aturan mengenai satwa dalam kondisi normal memang telah tersedia. Namun penanganan dalam situasi bencana masih perlu diperkuat agar terdapat kepastian mengenai langkah yang harus dilakukan oleh pemerintah dan lembaga terkait.
Karena itu dia berharap perhatian Wapres Gibran terhadap kondisi satwa tidak berhenti pada momentum kunjungan, tetapi menjadi pintu masuk bagi penguatan regulasi perlindungan satwa, khususnya dalam menghadapi kondisi darurat akibat karhutla.
- Kebakaran Hutan
- Satwa yang Dilindungi
- Dampak Karhutla
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Marcellus Widiarto
Berita Terkait:
-
Kemensos: Pemerintah akan Perluas Registrasi Bansos
-
Pertamina Patra Niaga Perkuat Kesiapan Layanan Energi Jelang MotoGP Mandalika
-
Janice Tjen Tersingkir dari China Open
-
Miris! Hendak Padamkan Karhutla Menuju Lokasi, Truk Damkar Malah Pangkep Terguling, 2 Personel Tewas
-
Gubernur: Akselerasi Pendidikan Hingga Ekonomi Kado HUT ke-26 Banten
-
Media Inggris Soroti 300 Rumah Hangus karena Karhutla di Indonesia, Hampir 1.000 Warga Mengungsi
-
Pemerintah Berencana Melakukan Penyesuaian Ambang Batas Pendapatan Bebas Pajak untuk Pertama Kalinya sejak 2016
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.