Kemensos Gencarkan Gerakan Nasional Peduli Tetangga, Perbaiki Akurasi Data Penerima Bansos.

Senin, 14 Sep 2026, 11:16 WIB

Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan Gerakan Nasional Peduli Tetangga berbasis digitalisasi yang sedang digencarkan bertujuan memperbaiki akurasi data penerima bantuan sosial (bansos) serta menekan risiko salah sasaran di tengah masyarakat.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf yang ditemui di Jakarta, Senin, menyampaikan  pemutakhiran data ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 4/2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) demi menghapus fenomena kesalahan penyisihan dan input data penerima manfaat atau disebut exclusion dan inclusion error.

Ket. Foto: Menteri Sosial Saifullah Yusuf memberikan keterangan terkait Agen Perlinsos di Jakarta, Senin (14/9). — Sumber: Antara Foto

"Kami membuka partisipasi masyarakat secara luas untuk memperbaiki data bansos. Niatnya adalah agar bantuan sosial kita benar-benar tepat sasaran dan menjangkau warga yang berhak," kata Mensos Saifullah Yusuf.

Untuk mendukung keterjangkauan warga yang tidak memiliki perangkat atau keterbatasan akses digital, kata dia, Kemensos mengundang partisipasi publik untuk mendaftar sebagai relawan Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos).

Relawan Agen Perlinsos bertugas mendampingi serta membantu mendaftarkan tetangga di lingkungan sekitarnya melalui portal resmi perlinsos.kemensos.go.id untuk kemudian diverifikasi lebih lanjut oleh sistem.

"Sampai sekarang sih belum ada batasannya (berapa kuota) Agen Perlinsos itu, tapi setiap hari juga boleh melakukan usul sanggah. Penetapan hasil pemutahkiran itu tiga bulan sekali BPNT dan PKH, lalu khusus untuk penerima bantuan iuran jaminan kesehatan atau PBI-JK itu sebulan sekali," kata Mensos Saifullah Yusuf.

Mensos Saifullah memaparkan melalui digitalisasi ini, masyarakat dapat mengusulkan diri sendiri atau sanggahan terhadap warga yang dianggap tidak layak melalui sistem terpadu berbasis data kependudukan (IKD) serta pemindaian biometrik wajah.

Dengan adanya keterbukaan sistem pemutakhiran data yang telah berjalan selama dua tahun terakhir, sebanyak lebih dari 4 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru yang sebelumnya tak tersentuh kini telah mendapatkan hak perlindungan sosial.

"Validasi kelayakan penerima bantuan tidak lagi ditangani secara manual oleh petugas, melainkan diproses langsung oleh sistem kecerdasan mesin yang terintegrasi dengan basis data pemerintah," kata Mensos Saifullah Yusuf.

Kemensos mencatat uji coba sistem digital ini telah sukses dilaksanakan di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, dan saat ini telah diterapkan di 42 kabupaten/kota.

Adapun pemerintah menargetkan perluasan uji coba ke lebih dari 250 kabupaten/kota pada bulan depan sebelum diberlakukan secara penuh secara nasional pada tahun 2027 difasilitasi oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN)

Selain itu Kemensos bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan pemerintah daerah (pemda) juga mengerahkan pendamping sosial untuk melakukan verifikasi faktual di lapangan guna menyaring warga berpenghasilan menengah ke atas (Desil 6-10) agar tidak lagi menerima segala jenis bansos dari pemerintah.

Terhitung sejak Triwulan II 2025 hingga September 2026, kolaborasi Kemensos, pemda, dan BPS, telah berhasil memperbarui data sebanyak 14.141.195 KPM di seluruh Indonesia.

  • Gerakan Nasional Peduli Tetangga

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Yebdi Trismar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.