Lonjakan Harga Cabai Rawit Bikin 260 Daerah Kena Imbas, BPS Ungkap Penyebab IPH Naik
Senin, 14 Sep 2026, 11:49 WIBJAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut kenaikan harga cabai rawit menjadi salah satu pemicu utama meningkatnya Indeks Perkembangan Harga (IPH) pangan pada minggu kedua September 2026, di mana tercatat 260 kabupaten/kota mengalami kenaikan.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono mengatakan berdasarkan pemantauan hingga 11 September 2026, perubahan IPH cabai rawit mencapai 27,54 persen. Jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga cabai rawit tersebut juga tergolong tinggi dibandingkan sejumlah komoditas pangan lainnya.
"Cabai rawit ini mengalami perubahan IPH yang sangat tinggi, naik 27,54 persen. Ada 260 kabupaten kota yang mengalami peningkatan IPH cabai rawit," kata Ateng dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dipantau secara daring di Jakarta, Senin.
Menurut dia, kenaikan harga cabai rawit perlu mendapat perhatian karena harga komoditas tersebut di sejumlah daerah telah berada jauh di atas batas atas Harga Acuan Penjualan (HAP).
Ateng mencontohkan harga cabai rawit di Kabupaten Halmahera Utara tercatat 171 persen di atas HAP. Sementara itu, di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara harga cabai rawit mencapai 156 persen di atas HAP.
Sejumlah wilayah lainnya juga mencatat harga cabai rawit lebih dari 100 persen di atas HAP, antara lain Bolaang Mongondow Timur dan Kepulauan Sangihe.
"Kalau kita bandingkan dengan batas bawah dan juga batas atas HAP, kondisi di bulan September cukup jauh di atas batas atas HAP untuk cabai rawit,â ujarnya.
Kenaikan harga cabai rawit turut berkontribusi terhadap tingginya IPH di sejumlah wilayah, khususnya Sulawesi Utara. Provinsi tersebut mencatat perubahan IPH sebesar 12,53 persen pada minggu kedua September 2026.
Ateng menyebut beberapa kabupaten/kota di Sulawesi Utara mengalami kenaikan IPH cukup tinggi, di antaranya Bolaang Mongondow sebesar 17,05 persen dan Kepulauan Sangihe sekitar 15 persen.
Harga rata-rata nasional cabai rawit pada minggu kedua September 2026 tercatat sebesar Rp76.216 per kilogram, sedangkan HAP ditetapkan Rp57.000 per kilogram.
Selain cabai rawit, cabai merah juga menjadi komoditas yang memberikan tekanan terhadap harga pangan. IPH cabai merah tercatat meningkat 12,77 persen, dengan 233 kabupaten/kota mengalami kenaikan harga atau sekitar 64,72 persen dari total kabupaten/kota.
"Di Sulawesi Utara, terutama di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sangihe sampai dengan Bolaang Mongondow Selatan, penyebabnya terutama cabai rawit dan juga cabai merah," terang Ateng.
Sementara itu, secara keseluruhan terdapat 314 kabupaten/kota yang mengalami peningkatan IPH pada minggu kedua September 2026. Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan minggu-minggu sebelumnya.
- Harga Cabai melonjak
- Kenaikan Harga
- Harga Cabai
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Marcellus Widiarto
Berita Terkait:
-
Perusakan dan Pengupasan Kulit Pohon di Bandung
-
1.232 Unit Rusun TOD Manggarai Siap Dibangun, FLPP 6% Tenor 40 Tahun
-
Kejutan Bursa Transfer! Penyerang Timnas Spanyol Ferran Torres Dikabarkan Segera Gabung PSG
-
Harga Cabai Makin "Pedas"! Redam Gejolak, Bapanas Kirim Stok dari Daerah Surplus
-
Review Insidious: Out of the Further, Teror Membosankan dari Franchise Horor yang Kehabisan Ide
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.