Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kalsel Dorong Percepatan Serah Terima PSU untuk Tingkatkan Layanan Perumahan

📅 Jumat, 20 Jun 2025, 10:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kalsel Dorong Percepatan Serah Terima PSU untuk Tingkatkan Layanan Perumahan Doc: Antara Foto
Ket. Disperkim Provinsi Kalsel menggelar rapat koordinasi terkait penanganan PSU Perumahan se-Kalsel di Banjarbaru, Kalimantan Selatan

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan (Disperkim Kalsel) berupaya mempercepat penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) Perumahan dari pengembang kepada pemerintah daerah pada 13 kabupaten/kota.

“PSU Perumahan ini seperti jalan, drainase, air bersih, dan listrik. Fasilitas ini bagian penting dari pembangunan permukiman yang berkualitas,” kata Sekretaris Dinas Provinsi Kalsel Rusidah di Banjarbaru, Kamis.

Berdasarkan data terbaru sekitar 1.935 rumah yang tersebar pada 13 kabupaten/kota, hanya 568 unit rumah yang sudah penyerahan dari pengembang kepada pemerintah daerah setempat, sedangkan 1.377 rumah lagi belum menyelesaikan proses itu.

“Pemenuhan PSU Perumahan ini merupakan upaya untuk memberikan hak hunian yang layak dan lingkungan yang sehat kepada masyarakat,” ucap Rusidah.

Dalam rangka percepatan penyerahan PSU tersebut, Disperkim Kalsel menggelar rapat koordinasi melibatkan Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Kanwil ATR/BPN Kalsel, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan II, Inspektorat Daerah Kalsel, BPKAD Kalsel, BPKAD dan Disperkim pada 13 kabupaten/kota.

Dalam rakor itu, Disperkim Kalsel meminta 13 kabupaten dapat segera menindaklanjuti dan menyelesaikan serah terima PSU dari pengembang.

Rusidah mengungkapkan, dari 13 kabupaten/kota, Hulu Sungai Selatan menjadi satu-satunya kabupaten yang telah 100 persen menyelesaikan PSU, ini menjadi contoh yang baik untuk ditiru daerah lain.

Sementara 12 kabupaten/kota lain, kata dia, masih menghadapi berbagai kendala di lapangan, termasuk perumahan yang telantar karena pengembang lepas tanggung jawab.

Rusidah mengatakan bahwa kolaborasi percepatan PSU ini sejalan dengan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Peraturan Mendagri Nomor 9 Tahun 2009 tentang PSU.

“Penanganan PSU harus terstruktur dengan dukungan lintas sektor. Kami berharap kabupaten/kota segera menindaklanjuti sehingga pengelolaan permukiman di Kalsel semakin berkualitas,” ujar Rusidah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Megapolitan
Daftar Lokasi Samsat Kelili...

Pemulihan sawah pascabencana di Aceh

1.5 jam yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pemulihan sawah pascabencan...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.