DLH DKI Jakarta Ungkap Penyebab dan Tindak Lanjut Munculnya Busa di Hilir Kanal Banjir Timur

Jumat, 20 Jun 2025, 17:30 WIB

JAKARTA - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menindaklanjuti fenomena munculnya busa di hilir Kanal Banjir Timur (BKT). Busa putih tersebut tampak menumpuk di permukaan air dan sempat mengundang perhatian publik.

Humas DLH DKI Jakarta, Yogi Ikhwan, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi bersamaan dengan dibukanya seluruh pintu air Weir 3 oleh petugas Dinas Sumber Daya Air, menyusul tinggi muka air mencapai 4,1 meter, atau pada status siaga. “Dalam kondisi tersebut, sesuai SOP pengendalian banjir, seluruh pintu air di Weir 3 dibuka penuh untuk mengurangi tekanan air,” ujarnya.

Ket. Foto: — Sumber: Pemprov DKI Jakarta

Menurut Yogi, pembukaan pintu air secara penuh memicu turbulensi yang kuat, sehingga memunculkan busa di sekitar area sungai. Busa tersebut kemudian terbawa aliran air hingga sejauh satu kilometer ke arah hilir, menuju laut, sebelum akhirnya berangsur menghilang. Ia menduga busa itu berasal dari limbah domestik warga, seperti deterjen, yang terbawa aliran air hujan dari hulu dan berbusa akibat perbedaan tinggi muka air di sekitar pintu air.

Sebagai respons cepat, DLH telah melakukan pengambilan sampel air di lokasi kejadian untuk dianalisis di Laboratorium Lingkungan Hidup Daerah (LLHD). Analisis ini akan menjadi dasar evaluasi dalam menentukan langkah penanganan lanjutan, khususnya terkait potensi masuknya limbah domestik ke badan air.

Selain itu, DLH juga akan meningkatkan pemantauan sungai secara berkala dan memperkuat koordinasi dengan instansi terkait guna mencegah kejadian serupa terulang. Yogi menyebutkan bahwa busa seperti ini sering kali berasal dari limbah rumah tangga dan usaha, seperti cucian kendaraan dan laundry, yang mengandung detergen berbusa tinggi.

“Padahal banyaknya busa bukan merupakan indikator efektivitas detergen. Sebaiknya masyarakat mulai beralih menggunakan soft detergen yang lebih ramah lingkungan,” tegas Yogi. Ia mengingatkan bahwa detergen dengan kandungan MBAS (Metilen Blue Active Surfactant) tergolong tidak ramah lingkungan dan dapat mencemari air.

Sebagai langkah tegas, DLH bersama Bidang Penaatan dan Penegakan Hukum serta Suku Dinas Lingkungan Hidup akan melakukan sosialisasi dan penegakan hukum terhadap pelaku usaha di sepanjang BKT yang terbukti membuang limbah tanpa pengolahan terlebih dahulu.

"Secara bertahap, Pemprov DKI Jakarta juga akan membangun Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik (SPALD), agar air limbah yang dihasilkan warga dan pelaku usaha dapat diolah terlebih dahulu hingga memenuhi baku mutu sebelum dibuang ke sungai," pungkas Yogi.

Dengan berbagai langkah tersebut, Pemprov DKI Jakarta berharap penanganan limbah domestik dapat lebih sistematis dan terkontrol, guna menjaga kualitas lingkungan perairan di wilayah ibu kota.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.