Kemendes: Dana Desa Bisa Digunakan untuk Percepat Desa Digital
Kamis, 19 Jun 2025, 19:58 WIBJAKARTA â Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) mengingatkan bahwa desa-desa di Tanah Air dapat memanfaatkan dana desa untuk percepatan implementasi desa digital.
"Kalau digital bisa (memanfaatkan dana desa), sangat bisa dalam rangka digitalisasi desa itu karena kita ingin mencapai seluruh desa itu menjadi smart, menjadi cerdas," kata Kepala Badan Pengembangan dan Informasi (BPI) Desa dan Daerah Tertinggal Kemendes PDT, Mulyadin Malik, di Jakarta, Kamis (19/6).
Hal itu pun telah diatur oleh Kemendes PDT dalam Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Permendes PDT) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.
Pasal 2 Ayat (1) poin f Permendes Nomor 2 Tahun 2024 menyebutkan bahwa fokus penggunaan dana desa diutamakan penggunaannya untuk mendukung pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi desa digital.
Diketahui, untuk menjadi desa digital, suatu desa perlu memanfaatkan teknologi digital atau digitalisasi di beragam sektor, seperti pelayanan publik hingga pengelolaan lingkungan.
"Digitalisasi desa itu termasuk pelayanan, kemudian people-nya, pengelola pertaniannya dan semuanya itu harus digital, lingkungannya dan sebagainya," kata Mulyadin.
Ia lalu menyampaikan bahwa desa yang sudah mampu menerapkan digitalisasi dengan baik berarti desa tersebut akan mengalami peningkatan status menjadi desa cerdas.
"Kalau sudah dia digital, maka bisa pastikan dia sudah akan masuk pada gerbang smart village. Jadi, bisa kita claim dia sudah bisa cerdas status desanya," ujar Mulyadin.
Saat ini, Kemendes PDT melalui Badan Pengembangan dan Informasi (BPI) Desa dan Daerah Tertinggal tengah menyelenggarakan Lomba Desa Digital sebagai salah satu upaya mendorong digitalisasi di desa.
Diketahui, desa yang menerapkan digitalisasi desa dalam pelaksanaan pemerintahan, pembinaan kemasyarakatan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat mengikuti Lomba Desa Digital Tahun 2025. Lomba itu mengangkat tema "Bangun Desa, Bangun Indonesia".
Menurut Mulyadin, penyelenggaraan Lomba Desa menjadi wadah pemberian penghargaan dan apresiasi kepada desa-desa yang berhasil mengembangkan inovasi digital.
- Desa Digital
- Kemendes PDT
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Arab Saudi masih Marak, Calo Rekrut Korban Tak Kuasai Bahasa Asing dari Desa
-
Menbud: Repatriasi Benda Bersejarah Bukti Keseriusan Pemerintah Pulihkan Martabat Bangsa
-
Pemkab Kukar Dorong 17 Program Prioritas sebagai Roh Pembangunan
-
Desa Berperan Penting sebagai Agen Perubahan Pengelolaan Sampah Anorganik dan B3
-
Kemendes: Sekolah Desa Jawab Tantangan Bangun Desa di Era Digital
-
Belum Pernah Hasil Final Wimbledon Bisa Seperti Berikut
-
The Fed Pertahankan Suku Bunga Acuan Meski Ada Tekanan dari Trump
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.