Periksa Pejabat Kementan, KPK Dalami Proses Perencanaan dan Penganggaran Pengadaan Pengolahan Karet
Selasa, 17 Jun 2025, 08:25 WIBJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses perencanaan dan penganggaran pengadaan pengolahan karet saat memeriksa Kepala Biro Perencanaan Kementerian Pertanian I Ketut Kariyasa sebagai saksi pada Senin (16/6).
âSaksi hadir, dan penyidik mendalami terkait pengetahuan dan perannya dalam proses perencanaan dan penganggaran pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet tahun 2021 - 2023,â ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (17/6).
Sebelumnya, KPK pada 29 November 2024, mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet di Kementan pada tahun anggaran 2021â2023.
KPK menjelaskan bahwa modus yang diduga dilakukan dalam perkara korupsi tersebut adalah penggelembungan harga.
Pada 2 Desember 2024, KPK menyatakan bahwa penyidik telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi fasilitas pengolahan karet Kementan tersebut.
Selain itu, KPK telah berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap delapan orang terkait penyidikan dugaan korupsi fasilitas pengolahan karet Kementerian Pertanian.
Kedelapan orang tersebut merupakan warga negara Indonesia, yakni pihak swasta berinisial DS dan RIS, pensiunan berinisial DJ, dan enam orang pegawai negeri sipil berinisial YW, SUP, ANA, AJH, dan MT.
Sementara itu, KPK saat ini tengah mendalami keterkaitan kasus tersebut dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang oleh tersangka mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Terus Bangkit, 100.000 Pengungsi Afghanistan Kembali untuk Bangun Negara
-
Kemenkum Perkuat Kolaborasi untuk Lindungi PMI dan Korban Kekerasan Seksual
-
Kaltim dan Jateng Kerja Sama Perluas Jangkauan Pasar Digital bagi Produk Olahan Ikan
-
DPRD Kota Bandung: Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Hadapi Berbagai Tantangan
-
Gerak Hijau 2026 Satukan Pemerintah, Dunia Usaha, dan Masyarakat untuk Aksi Nyata Peduli Lingkungan
-
Rencana Bisnis 360 Triliun Rupiah FIFA Picu Perlawanan, UEFA: “Sepak Bola Bukan untuk Dijual”
-
Antusias Sambut HUT Ke-81 RI, Warga Rela Berburu Undangan hingga Siapkan Baju
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.