Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wali Kota Batam Tegaskan Komitmen Tuntaskan Legalitas Kampung Tua: Kepastian Hukum untuk Warga

📅 Minggu, 15 Jun 2025, 17:47 WIB | Oleh: Tim Penulis
Wali Kota Batam Tegaskan Komitmen Tuntaskan Legalitas Kampung Tua: Kepastian Hukum untuk Warga Doc: Antara Foto
Ket. Wali Kota Batam Amsakar Achmad menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan legalitas kampung tua. Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian hukum, memperkuat hak atas tanah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.

Wali Kota Batam Amsakar Achmad menegaskan komitmen menuntaskan persoalan legalitas dan sertifikasi kampung tua di daerah itu sebagai salah satu wujud janji saat mengemban tugas sebagai wali kota setempat.

"Ini sudah menjadi komitmen kami sejak awal. Kami tegaskan komitmen ini, dan ribuan orang hadir menyaksikan. Tapi saya harus jujur, ini bukan hal yang bisa diselesaikan secepat membalikkan telapak tangan. Semua butuh proses," ujar dia di Batam, Kepulauan Riau.

Ia menjelaskan penyelesaian legalitas kampung tua akan dilakukan secara bertahap.

Ia menyebut ada perbedaan pendekatan antara kampung tua yang steril dari alokasi lahan dan transaksi dengan kampung tua yang sudah tercampur persoalan hukum, seperti jual beli lahan dan penerbitan pengalokasian lahan (PL).

"Untuk kampung yang belum pernah dialokasikan kepada pihak luar dan tidak ada transaksi, insyaallah akan kami selesaikan. Tapi kalau sudah terjadi jual beli antar-warga atau ada pengusaha yang pegang PL maka penyelesaiannya harus melalui ranah hukum," kata dia.

Ketua Umum Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam Raja Muhammad Amin mengingatkan agar penyelesaian kampung tua tidak berlarut-larut.

“Mohon segera untuk memberikan legalitas kepada kampung tua di mainland maupun hinterland,” katanya.

Ia menyatakan kekhawatiran jika legalitas kampung tua tidak segera dituntaskan, citra negatif Batam sebagai "Bumi Melayu" bisa menyebar hingga mancanegara.

“Saya sendiri lahir dan besar di Tanjung Umar. Itu tanah keluarga saya, tanah orang-orang kampung tua. Jangan sampai kami tidak diakui dan negara lain melihat hal tersebut," ujarnya.

Ia mendesak legalitas titik kampung tua yang tersebar di mainland dan hinterland Batam segera dipercepat mengingat mayoritas kawasan tersebut masih belum memiliki sertifikat resmi. Terdapat 37 titik kampung tua di Batam.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Polres Metro Bekasi Kota Be...
Nasional
PT KAI Tutup 116 Perlintasa...
Ekonomi
Menkeu Ungkap Banyak Rumor ...
Megapolitan
Wali Kota Bogor Aktivasi Mu...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.