TPST Bantargebang “Icon” Nasional Terancam Tumbang

Rabu, 11 Jun 2025, 16:05 WIB

Perkembangan TPST Bantargebang dalam situasi buruk. Pembuangan sampah terbesar di Indonesia dan Asean digadang-gadang menjadi pilot project pengelolaan sampah nasional dilengkapi berbagai teknologi, jadi pusat riset nasional dan ekowisata. TPST Bantargebang icon nasional terancam tumbang akibat dirundung berbagai masalah.

Masterplan TPST dibuat bersama Japan International Cooperation Agency (JICA) dirancang untuk metode sanitary landfill dan dioperasikan 1989. Metode ini dinilai murah dan ramah lingkungan. Namun, faktanya menerapkan open dumping mix control landfill.

Ket. Foto: Kondisi TPTS Bantargebang — Sumber: Dokumen KPNas

TPST Bantargebang terletak di wilayah Kelurahan Cikiwul, Ciketingudik dan Sumurbatu Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi. TPST ini milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Luas awal 108 hektare terus bertambah menjadi 110,3 hektare.

Sampah yang dibuang ke TPST sekitar 7.500–8.000 ton per hari. Jumlah truk sampahberoperasi sebanyak 1.300 truk dan ratusan alat berat. Tiap hari suara bising, debu dan asap dari kenalpot kendaraan menambah pencemaran udara.

20250611155647_WhatsApp-Image-2025-06-11-at-15.04.18.jpeg

Buntutnya, KLH/BPLH akan memproses pengelola UPST/TPST Bantargebang ke ranah hukum karena dinilai tidak mematuhi Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 13646 tentang Penerapan Sanksi Administratif berupa paksaan pemerintah tanpa disertai denda. Ada 37 kewajiban yang harus dipenuhi. TPST DLH DKI diancam Pasal 114 UU No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Sekarang TPST sudah overload, sulit menata sampahnya. Belakangan, ketika hujan terjadi beberapa kali longsor di zona IV dan menguruk makam Mbah Raden Kebluk Sumurbatu. Juga, kondisi zona III sudah sangat kritis, seat belt-nya doyong dan sebagian roboh tak kuat menahan beban sampah.

Meskipun TPST punya RDF plant dan PLTSa, namun sampah yang diolah hanya 20 persen, selebihnya dibuang menjadi gunung-gunung sampah mencapai ketinggian 40–50 meter. Timbunan sampah di TPST lebih dari 55 juta ton, suatu saat akan jadi “bom waktu” malapetaka. Sementara leachate-nya sebagian mengalir langsung ke Kali Ciketing dan Kali Asem.

Pertambahan Volume Sampah

Data pertambahan volume sampah ke TPST Bantargebang. Tahun 2015 rata-rata sebanyak 6.419,14 ton/hari. Tahun 2016 rata-rata sebanyak 6.561,99 ton/hari. Tahun 2017 rata-rata sebanyak 6.875,49 ton/hari. Tahun 2018 rata-rata sebanyak 7.452,60 ton/hari. Tahun 2019 rata-rata sebanyak 7.702,07 ton/hari. Artinya, secara faktual terjadi peningkatan sampah yang dibuang ke TPST dalam kurun 4–5 tahun.

Jumlah volume sampah terus bertambah jika tidak diolah serius akan menimbulkan tragedi kemanusian dan lingkungan hidup. Beberapa kerugian masyarakat sekitar TPST Bantargebang, diantaranya:

Pertama, volume sampah makin banyak. Kondisi per 16 Januari 2023 hampir semua zona penuh, rata-rata ketinggian 40–50 meter. Pada 5 Juli 2025 TPST sudah overload. Volume sampah ke TPST Bantargebang semakin banyak menimbulkan rasa was-was terjadi bencana, seperti kebakaran dan longsor.

Kedua, beban estetika semakin buruk. Sampah semakin banyak tidak dipilah, tidak diolah menggambarkan kondisi estetika buruk. Bicara Bantargebang, maka selalu muncul “image” buruk, jorok, kumuh, sarang penyakit.

Ketiga, beban lingkungan semakin berat. Pertambahan volume sampah sekitar 2,2 juta ton sampai 2,7 juta ton per tahun tidak diolah secara signifikan mengakibatkan terjadi pencemaran udara, air permukaan dan dalam serta tanah semakin massif. Pencemaran udara kotor disebabkan oleh operasional TPST, asap dari alat berat dan truk sampah selama 24 jam, menambah rating pemanasan global dan perubahan iklim.

20250611155724_WhatsApp-Image-2025-06-11-at-15.04.19.jpeg

Pengelolaan air lindi tak maksimal pada IPAS I dan II. Ketika musim hujan, air lindi bercampur air hujan bertambah banyak mengalir ke saluran air menuju kali Ciketing. Selanjutnya bertambah lagi, ditambah lindi dari TPA Sumurbatu dan limbah tinja IPLT Sumurbatu menuju Kali Asem, Kali Pedurenan, Perumahan Dukuh Zamrud, Perumahan Niagara, Mutiara Gading Bekasi Timur, crossing tol Jatimulya Kalimalang.

Keempat, warga tekor air bersih layak dikonsumsi. Sebagian uang warga untuk beli air minum (mineral galon), keluarga kecil habis 2–3 galon per minggu, keluarga besar habis 4–5 galon per minggu. Harga air mineral isi ulang Rp5–6 ribu/galon, yang asli Rp18–20 ribu/galon. Air tanah sekitar rata-rata sudah tercemar, kadar pH-nya tidak normal, bahkan ada yang tercemar logam berat.

Kelima, ancaman kesehatan sangat nyata. Ada 20 penyakit terbesar berdasar data UPTD Kecamatan Bantargebang tahun 2017. Penyakit tersebut, yaitu ranking pertama ISPA, Dispepsia, Demam yang tidak diketahui, Diare dan Gastroenteritis, Faringitis Akuta, Myalgia, Hipertensi Primer (esensial), Migren dan sindrom nyeri kepala, Artritis lainnya, Gastritis dan duodenitis, Diabetes Mellitus tidak spesifik, kunjungtivitis, Nasofaringitis Akuta (Common Cold), Tonsilitis Akuta, Gangguan lain pada kulit, Pneumonia, Abses, Furunkel, Karbunkel Futan, Varisela/Cacar air, Dermatitis Kontak, dan Rematisme tidak spesifik.

Keenam, lahan pemukiman warga semakin sempit, tergerus perluasan TPA dan industri,terutama lahan sawah di sekeliling TPST sudah lenyap. Wilayah permukiman Kelurahan Sumurbatu, Ciketingudik dicengkeram oleh pelebaran TPST Bantargebang, TPA Sumurbatu, pabrik pengolah limbah industri (B3) dan industri lain.

Sejumlah warga Sumurbatu mengakawatirkan wilayahnya akan hilang dari Peta Kota Bekasikarena diokupasi untuk kepentingan tersebut, sementara permukiman warga hilang dan warganya menyingkir dari tanah kelahirannya. Diprediksi 15–20 tahun kedepan pemukiman warga akan hilang 50–70 persen jika sampah tidak diolah habis.

Ketujuh, konflik sosial terbuka dan tersembunyi. Pada 1999–2009 terjadi konflik horizontal dan vertikal. Hampir setiap tahun terjadi demontrasi buka tutup TPST Bantargebang. Puncaknya pada tragedi “Sabtu Kelabu” akhir 2021, sebanyak 26 warga ditangkap Polres Metro Bekasi, kemudian dipindahkan Polda Metro Jaya. Mereka itu pejuang dan pahlawan kompensasi, kini “direbut” Pemkot Bekasi sejak 2016/2017. Rentang waktu 2009–2023konflik sosial itu cenderung relatif datar dan tersembunyi.

20250611160300_sampah-2.jpeg

Kedelapan, Makam Mbah Raden Kebluk terancam sampah longsor. Merupakan makam tokoh pendiri Kelurahan Sumurbatu, pun dimakamkan para tetua dan penduduk dari Sumurbatu, Cikiwul, Ciketingudik, dll. Pemakaman itu lahannya berkurang terdesak pelebaran TPST.

Sedangkan keuntungan adanya TPST Bantargebang,di antaranya: Pertama, warga sekitar dapat uang bau. Sebanyak lebih 28 ribu warga Kelurahan Cikiwul, Ciketingudik, dan Sumurbatu mendapat uang bau sebesar Rp400 ribu/bulan serta 1.500 warga Kelurahan Bantargebang mendapat separonya per bulan.

Kedua, warga dapat bantuan pembangunan fasilitas kesehatan, seperti puskesmas dan rumah sakit, serta pengobatan gratis,juga ada yang dapat BPJS Kesehatan.

Ketiga, dapat air bersih dari sumur dalam. Warga Kelurahan Cikiwul, Ciketingudik, Sumurbatu mendapat air bersih berasal dari sumur dalam. Setiap kelurahan ada 6–8 titik. Pembuatan, pengoperasian, dan pemeliharaan menjadi kewenangan Dinas LH Kota Bekasi.

Keempat, Pemkot Bekasi dapat Dana Kemitraan. Besaran dana kemitraan bervariasi antara Rp350–450 miliar per tahun. Dana tersebut jadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) digunakan untuk berbagai proyek pembangunan Kota Bekasi.

Kelima, bantuan pendidikan. DKI pun memberi bantuan pendidikan untuk siswa berprestasi tingkat TK hingga SLTP di sekitar TPST. Program ini disebut Bandek Pendidikan. Tahun 2019, besarannya mencapai Rp199 miliar. Bandek pendidikan jumlahnya meningkat tiap tahun.

Keenam, menyerap tenaga kerja. Ratusan warga sekitar bekerja di TPST Bantargebang sebagai pesapon, operator, sopir truk sampah, security, office boy, dll dengan gaji lumayan besar. Gajinya paling kecil Rp5,5 juta.

Solusi Mendesak

Solusi mendesak harus dilakukan.Pertama, DKI dengan persetujuan Pemkot Bekasi harus memperluas lahan TPST sekitar 30–40 hektare. Jika tidak, akan sulit menata sampah yang overload. Lahan itu digunakan untuk pembangunan plant pengolahan sampah dan pembuatan zona baru.

Kedua, penggunaan proven technology yang mampu mereduksi sampah 80–90 persen (teknologi thermal) atau 95–100persen (plasma gasifikasi). Bisa pilih teknologi refused derived fuel (RDF), pirolisis, insinerasi, gasifikasi, plasma gasifikasi, dll. Intinya, teknologi harus berkualitas tinggi mampu mereduksi sampah skala besar.

20250611160337_sampah-3.jpeg

Ketiga, memperbaiki IPAS 1 yang rusak dan menambah satu IPAS lagi guna mengolah seluruh lindi TPST. Sekarang, sebagian lindi masih tak mampu dikelola, masuk ke drainase dan sungai.

Keempat, menambah ruang terbuka hijau (RTH) dan greenbelt sebagai pemisah antara TPST dengan pemukiman warga,juga berguna sebagai pengendali debu, serangga, penyejuk, dan keindahan.

*Oleh: Bagong Suyoto, Ketua Koalisi Persampahan Nasional (KPNas)11/6/2025

  • TPST Bantargebang

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Bagong Suyoto

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.