Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jeka Saragih Disanksi Skorsing Medis Setelah Kekalahan di UFC 316

8 Rabu, 11 Jun 2025, 16:59 WIB | Oleh:
Jeka Saragih Disanksi Skorsing Medis Setelah Kekalahan di UFC 316 Jeka Saragih Disanksi Skorsing Medis Setelah Kekalahan di UFC 316 Doc: ANTARA/HO-Akun instagram @jekasaragih
Ket. Petarung MMA asal Indonesia Jeka Saragih akan menghadapi Joo Sang Yoo pada babak penyisian awal ajang UFC 316 di Prudential Center, New Jersey, Amerika Serikat, 8 Juni mendatang.

JAKARTA - Petarung olahraga seni bela diri campuran atau MMA asal Indonesia Jeka Saragih mendapat sanksi skorsing medis dari Dewan Pengawas Atletik Negara Bagian New Jersey setelah kekalahannya dari Joo Sang Yoo di UFC 316.

"Jeka Saragih: Skorsing 60 hari karena kalah KO, 45 hari tidak boleh kontak," demikian laporan laman MMA Fighting yang dipantau di Jakarta, Rabu (11/6).

Saragih mengalami kekalahan knockout (KO) dalam 28 detik saat berduel dengan petarung asal Korea Selatan Joo Sang Yoo di UFC 316 di Newark, New Jersey, Amerika Serikat, Minggu (8/6) WIB.

Satu-satunya petarung dari Indonesia di pentas UFC itu tumbang pada ronde pertama setelah terkena pukulan kiri yang tajam dari petarung berjulukan "Zombie Jr".

Kekalahan tersebut merupakan yang kedua dari tiga penampilan Saragih di pentas UFC. Petarung asal Simalungun, Sumatera Utara itu sebelumnya menelan kekalahan dari Westin Wilson dan meraih kemenangan atas Lucas Alexander.

Setelah ajang UFC 316, Dewan Pengawas Atletik Negara Bagian New Jersey mengeluarkan penangguhan medis terkait kartu pertandingan di Newark, salah satunya terhadap Jeka Saragih yang berlaga di kelas bulu UFC.

Berikut daftar suspensi medis lengkap terkait UFC 316:

- Julianna Pena: Skorsing tanpa batas waktu sambil menunggu izin dari ahli ortopedi di bahu kiri dan siku kirinya.

- Kelvin Gastelum: Skorsing 30 hari, tidak boleh bertanding. Skorsing tanpa batas waktu sambil menunggu izin dari dokter gigi untuk gigi seri rahang atas kanan yang longgar.

- Mario Bautista: Skorsing 30 hari, tidak ada kontak untuk luka di wajah.

- Vicente Luque: Skorsing 45 hari, 30 hari tidak ada kontrak untuk hematoma kulit kepala.

- Bruno Silva: Skorsing 30 hari, tidak ada kontak untuk kekalahan technical knockout (TKO).

- Brendson Ribeiro: Skorsing 30 hari, tidak ada kontak untuk kekalahan TKO.

- Serghei Spivac: Skorsing 30 hari, tidak ada kontak. Skorsing tanpa batas waktu sambil menunggu hasil rontgen kaki kanan dan izin dari ahli ortopedi untuk kaki kanannya.

- Khaos Williams: Skorsing 45 hari, 30 hari tidak boleh melakukan kontak untuk luka sobek di dahi kiri.

- Ariane Da Silva: skorsing 30 hari, tidak boleh kontak untuk trauma kaki kiri. Skorsing tanpa batas waktu sambil menunggu hasil rontgen pada kaki kiri.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Angkatan Darat AS Berlatih Menggali Kuburan Massal untuk Skenario Perang dengan Banyak Korban
    Apa mungkin AS akan melakukan invasi darat ke ...
  • Satgas Penertiban Kawasan Hutan Selidiki Perusahaan AK, Jejak Hubungan dengan Oknum Aparat Didalami
    Ditanya siapa ak itu kq malah balik bertanya? ...
  • Andrea Bocelli Bikin Jakarta Terpukau! Konser Romanza Hadirkan Malam Penuh Keajaiban
    Salut banget dengan konser Andrea Bocelli sangat mengharumkan ...
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Daerah
Perum Bulog Bandung Jamin S...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Mengagetkan Fakta Ini, Hampir 30 Persen Penduduk Kanada Alami Kesulitan Keuangan Rumah Tangga

Mengagetkan Fakta Ini, Hampir 30 Persen Penduduk Kanada Alami Kesulitan Keuangan Rumah Tangga

08 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.