Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Berantas Pungli, Pemkab Serang Deklarasikan Satgas Tenaga Kerja

📅 Selasa, 10 Jun 2025, 21:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Berantas Pungli, Pemkab Serang Deklarasikan Satgas Tenaga Kerja Doc: Antara
Ket. Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah, saat deklarasi Satgas Pungli di Aula Kantor Desa Ciagel, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (10/6).

Serang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Provinsi Banten, mendeklarasikan satuan tugas (Satgas) pungutan liar (Pungli) tenaga kerja di wilayahnya sebagai salah satu program prioritas 100 hari kerja. 

Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah, di Serang, Selasa (10/6), mengatakan, deklarasi digelar atas dasar pengaduan dari masyarakat terkait maraknya pungli yang terjadi di wilayah industri. 

"Ini adalah salah satu usaha kami Pemkab Serang untuk mengawali dalam pemberantasan pungli yang ada di dunia industri," katanya. 

Zakiyah mengaku, dalam pembentukan Satgas ini melibatkan semua pihak meliputi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Inspektorat, Disnakertrans, Akademisi, Praktisi Hukum, dan lainnya. 

"Semua berkolaborasi, sehingga satgas ini akan berfungsi dengan baik. Kita butuh banyak orang supaya lebih masif lagi, terutama dalam mengatasi pengaduan yang masuk," katanya menambahkan.

Ia memastikan, akan melindungi para korban pungli dari sisi hukum yang sudah di koordinasikan dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Serang. Maka diharapkan para korban untuk tidak takut dalam melaporkan aktivitas pungli yang terjadi. 

Selain itu, Zakiyah menegaskan, masyarakat  akan mendapatkan edukasi agar tidak terpengaruh atau menjadi korban para calo ketenagakerjaan. Konsepnya akan dibuat lebih baik lagi baik melalui para kepala desa untuk memberikan arahan atau sosialisasi langsung kepada masyarakat. 

”Pokoknya kita harus berantas calo-calo itu. Sehingga semua mendapatkan keadilan, mendapatkan hak yang sama untuk mendapatkan pekerjaan di tempat kita sendiri terutama Kabupaten Serang," tegasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Tak Dijamin JKN, Bisa Masuk Program Berani

52 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Tak Dijamin JKN, Bisa Masuk...

Kasus Kapal Virgo, Empat Tersangka Ditetapkan

56 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Kasus Kapal Virgo, Empat Te...
Advertisement
FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti

FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti

01 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.