Lima WNI Ditangkap Polisi Malaysia Atas Dugaan Penusukan di Perkebunan Sawit Kluang

Senin, 09 Jun 2025, 11:15 WIB

JAKARTA - Lima warga negara Indonesia berusia antara 21–31 tahun diamankan polisi Malaysia atas dugaan penusukan terhadap sesama WNI, hingga menyebabkan korban meninggal dunia, di perkebunan sawit, Desa Paloh, Distrik Kluang, Johor, Malaysia.

Kepala polisi Kluang, Asisten Komisaris Polisi Bahrin Mohd Noh sebagaimana dikutip dari kantor berita Malaysia, Bernama, di Jakarta, Senin (9/6), menyampaikan pihaknya menerima laporan adanya peristiwa penusukan itu pada Sabtu (7/6) pagi.

Ket. Foto: Ilustrasi - WNI yang dipulangkan dari Malaysia, berjalan melalui koridor saat tiba di Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu (6/3/2024). — Sumber: Kantor Imigrasi Nunukan

"Pada hari Sabtu, sekitar pukul 9.36 pagi, Markas Besar Kepolisian Kluang menerima informasi tentang seorang warga negara asing (Indonesia), berusia 30-an, yang dibawa ke Rumah Sakit Enche' Besar Hajjah Khalsom dan dipastikan meninggal dunia akibat luka tusuk di dada kiri,” kata Bahrin.

Berdasarkan informasi yang diterima, tim dari Departemen Investigasi Khusus (D9) Markas Besar Kepolisian Johor, bersama dengan Divisi Investigasi Kriminal Kluang dan personel dari Kantor Polisi Paloh, kemudian melakukan pencarian dan menangkap lima terduga pelaku dari sekitar wilayah tersebut.

Belum ada informasi terkait identitas korban maupun lima terduga pelaku.

Ia mengatakan bahwa berdasarkan penyelidikan menunjukkan bahwa para terduga pelaku tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya, dan tes urine narkotika terhadap kelimanya menunjukkan hasil negatif.

Ia menambahkan bahwa kelima terduga pelaku ditahan selama tujuh hari sejak Minggu (8/6), guna penyelidikan. Kasus tersebut diselidiki berdasarkan Pasal 302 KUHP Malaysia, yang berdasarkan ketentuan hukum di Malaysia, dapat membawa konsekuensi hukuman mati.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara, Lili Lestari

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.