Pemkab Agam Dukung Koperasi Merah Putih: Dampingi Pengurusan Akta Notaris
Rabu, 04 Jun 2025, 10:40 WIBPemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat melakukan pendampingan untuk penyusunan kelengkapan pengurusan akte notaris bagi pengurus Koperasi Merah Putih sehingga seluruh koperasi sudah memiliki legalitas.
Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Agam Nelfia Fauzana di Lubuk Basung, Selasa, mengatakan pendamping tersebut dilakukan di setiap kecamatan dengan mengundang pengurus koperasi.
"Kita mengadakan pendampingan di kantor camat dengan mengundang pengurus koperasi yang ada di nagari atau desa adat," katanya.
Ia mengatakan pendampingan telah dimulai pada Senin (2/6) untuk koperasi yang ada di Kecamatan Baso dan Canduang.
Setelah itu dilanjutkan ke 14 kecamatan lainnya dan pendampingan dengan menurunkan sembilan tim.
"Ke 14 kecamatan lainnya bakal kita kunjungi dengan jadwal yang telah ditentukan," katanya.
Ia menambahkan pendampingan penyusunan kelengkapan pengurusan akte notaris bagi Koperasi Merah Putih dengan tujuan agar syarat koperasi tersebut lengkap saat mengurus akte ke notaris.
Dengan pendampingan itu, ia berharap 92 koperasi itu memiliki legalitas dari pemerintah dan ditargetkan seluruh koperasi memiliki akte notaris pada 30 Juni 2025.
"Kita menargetkan seluruh koperasi memiliki legalitas pada akhir Juni, sehingga 12 Juli 2025 sudah diluncurkan," katanya.
Ia mengakui di Agam sudah dibentuk koperasi di 92 nagari dan saat ini sudah ada empat koperasi yang telah memiliki akte notaris.
Ke empat koperasi itu berada di Nagari Pasia Laweh, Bukik Batabuah, Koto Tangah dan Balai Gurah.
- Koperasi Merah Putih
- Pemkab Agam
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Tim Koran Jakarta
Berita Terkait:
-
Dukung Program MBG, Kementerian PU Tandatangani Kontrak Pembangunan 152 SPPG di 13 Provinsi
-
Kontainer Cengkeh Diduga Terpapar Radioaktif, Satgas Lakukan Pemeriksaan
-
Pemkab Soppeng dan Maros Komitmen Kawal Koperasi Merah Putih
-
Riset Akamai: GenAI Dorong Evolusi Edge
-
Imbas Perubahan Iklim, Musim Berkembang Biak Penguin Antarktika Bergeser Drastis
-
Pendampingan operasional Koperasi Merah Putih di Sultra
-
2,4 Juta Situs Judol Ditutup Kemkomdigi hingga 2 November 2025
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.