Kurangi Premanisme dengan Mengatasi Kemiskinan dan Perluasan Lapangan Kerja
Senin, 02 Jun 2025, 01:15 WIBEkonomi Biaya Tinggi | Masyarakat Jangan Jadikan Premanisme Sebagai Lapangan Kerja
Kurangi Premanisme dengan Mengatasi Kemiskinan dan Perluasan Lapangan Kerja
* Operasi terhadap premanisme tetap dibutuhkan tetapi harus dibarengi dengan pembinaan-pembinaan bagi seluruh anggota ormas.
JAKARTA - Salah satu kontributor ekonomi berbiaya tinggi di Indonesia adalah aksi premanisme baik yang dilakukan oleh preman jalanan melalui ormas maupun preman berdasi atau kantoran yang dilakukan oleh oknum birokrat dan penegak hukum. Masih maraknya aksi premanisme tersebut karena dalam penangannya selama ini hanya di hilir dengan menangkap para pelaku. Sedangkan, pemicunya di hulu yaitu kurangnya lapangan kerja belum ditangani serius.Â
Pakar kebijakan publik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Slamet Rosyadi mengatakan penanganan berbagai aksi premanisme harus melibatkan semua pihak, karena tidak bisa hanya dilakukan pemerintah.
Dalam keterangannya di Purwokerto, Banyumas, akhir pekan lalu, Selamet mengatakan akar permasalahan premanisme terutama pada masalah pemberdayaan dan ekonomi, sehingga harus mendapatkan perhatian dari pemerintah.
Salah satu penyebab orang terlibat aksi premanisme jelasnya adalah faktor kemiskinan akibat minimnya akses untuk memperoleh lapangan pekerjaan.
âKetika minim, kemudian pilihannya sedikit, ada peluang di sektor informal meskipun melakukan aksi premanisme, itu yang akan mendapatkan sambutan karena tidak butuh persyaratan formal, tinggal mau atau tidak mau untuk terlibat,â jelasnya seperti dikutip dari Antara.
Dia menilai permasalahan tersebut harus diatasi dengan kebijakan ekonomi seperti pemerintah perlu membuat kebijakan yang membuka kesempatan kerja yang luas bagi masyarakat termasuk akses pendidikan dan kesehatan.
âIntinya pemerintah memberikan perhatian kepada masyarakat,â katanya.
Selain itu menurut Slamet, perlu dilakukan kolaborasi dengan masyarakat sipil karena pemerintah tidak bisa hanya melulu melakukan penegakan hukum dalam menangani premanisme.
Penegakan hukum memang penting karena negara melalui instrumen aparat penegak hukum seperti kepolisian memiliki peran vital untuk memberantas premanisme. âItu tidak akan efektif kalau tidak didukung dengan bagaimana penguatan organisasi kemasyarakatan, organisasi masyarakat sipil. Ormas-ormas keagamaan, ormas-ormas pemuda, ini juga harus terlibat untuk ikut memikirkan, mencari cara bagaimana solusi terbaik mengatasi persoalan premanisme ini,â katanya.
Berkaitan dengan Operasi Aman 2025 yang digelar Kepolisian untuk memerangi premanisme, dia mengatakan operasi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum itu penting karena Indonesia mempunyai undang-undang dan alat untuk menegakkan undang-undang.
Karena operasi tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah dari sisi hukum untuk menindak kegiatan-kegiatan yang bersifat kriminalitas.
âIni penting, ya tapi tadi, tidak cukup hanya operasi yang dilakukan oleh kepolisian, tetapi perlu sinergi dengan program-program lain seperti ekonomi, penguatan masyarakat sipil, sosial, bagaimana akses terhadap pendidikan yang semakin luas, termasuk akses di bidang kesehatan,â katanya.
Dengan demikian, masyarakat tidak akan menjadikan premanisme sebagai lapangan pekerjaan atau tidak turut berpartisipasi dalam aksi premanisme.
Operasi terhadap premanisme tetap dibutuhkan tetapi harus dibarengi dengan pembinaan-pembinaan bagi seluruh anggota ormas. âPerlu pembinaan juga bagi mereka yang terlibat di ormas itu seperti bagaimana mereka memiliki keterampilan, kemudian mereka dengan keterampilannya bisa dikomersialkan, sehingga mereka bisa berwirausaha," kata Slamet.
Sangat Sempit
Direktur Eksekutif Center of Econimic and Law Studies (Celios), Bhima Yudisthira mengatakan, pemerintah semestinya membenahi masalah premanisme ini di sisi hulu, bukan di hilirnya saja dengan menangkap preman.
âSatgas antipremanisme harus benahi sisi hulu, perbanyak investasi atau lapangan kerja. Jangan hanya benahi bagian hilirnya saja dengan menangkap preman-preman,âtegas Bhima.
Ketersediaan lapangan kerja saat ini papar Bhima sangat sempit. Studi Celios menyebutkan bahwa pekerja yang menerima upah di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) meningkat tajam dari 63 persen pada 2021 menjadi 84 persen pada 2024.
Sementara itu industri transportasi, pertambangan, dan penyediaan akomodasi mencatat persentase tertinggi pekerja overworked dengan rata-rata jam kerja mencapai 48 jam per minggu.
Ojek online pun terpotret bekerja dengan jam kerja lebih panjang. Rata-rata ojol bekerja 54,5 jam per minggu, sementara pekerja lainnya rata-rata 41,5 jam per minggu.
âPilihannya bekerja dengan upah rendah dan jam kerja panjang atau masuk ke ormas yang pendapatannya bisa lebih tinggi dari jaga tempat hiburan dan parkir kendaraan,â kata Bhima.
Redaktur: Vitto Budi
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S
Berita Terkait:
-
JobCity Job Fair 2025 Resmi Dibuka, AI Jadi Solusi Tantangan Dunia Kerja di Indonesia
-
KLHK Ingatkan Sejumlah Faktor Pemicu Polusi Udara Jabodetabek
-
Calon Notaris Kini Bisa Tersenyum Sumringah, INI Akhirnya Resmi Gelar UKEN 2025 untuk Meneguhkan Etika dan Keahlian
-
Prabowo Sebut Danantara Menjadi Mesin untuk Ciptakan Jutaan Lapangan Kerja Berkualitas
-
Sebanyak 3,4 Juta Kendaraan Bakal Lintasi Tol Tamer ke Sumatera
-
Kenapa Banyak Pekerja Produktif Rentan Terjebak Utang? Ini Kata Sesmen Kemendukbangga
-
Kepala BGN Sebut Program MBG dapat Ciptakan Lapangan Kerja Langsung
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.