Antrean IPO Mengular, 28 Perusahaan Antre Lampu Hijau OJK
📅 Senin, 02 Jun 2025, 17:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA FOTO/ Bayu Pratama S
JAKARTA - IPO (Initial Public Offering) sangat penting karena memungkinkan perusahaan untuk mengumpulkan modal besar dari publik untuk berbagai keperluan, seperti ekspansi bisnis, pengembangan produk, atau pelunasan utang.
Selain itu, IPO juga meningkatkan kredibilitas perusahaan, memberikan likuiditas bagi pemegang saham lama, dan menarik lebih banyak investor.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan sedang melakukan penelaahan terhadap 28 perusahaan yang telah mengajukan pernyataan pendaftaran untuk melangsungkan Initial Public Offering (IPO) di pasar modal Indonesia.
“OJK saat ini sedang melakukan proses penelaahan atas 28 perusahaan yang mengajukan pernyataan pendaftaran atas IPO saham,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi sebagaimana Jawaban Tertulis di Jakarta, Senin (2/6).
Inarno mengungkapkan telah terdapat lima perusahaan yang telah mendapatkan pernyataan efektif atas IPO saham oleh OJK dengan nilai emisi sebesar Rp3,23 triliun, dari periode 1 Januari 2025 sampai 8 Mei 2025.
Sebaiknya Anda baca juga:
Di sisi lain, Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat terdapat 20 perusahaan dalam pipeline (antrean) akan melangsungkan IPO di pasar modal Indonesia.
Dari 20 perusahaan itu, sebanyak tujuh perusahaan beraset skala besar di atas Rp250 miliar, sebelas perusahaan beraset skala menengah antara Rp50 miliar sampai Rp250 miliar, serta dua perusahaan beraset skala kecil di bawah Rp50 miliar.
“Sampai 23 Mei 2025, telah tercatat 14 perusahaan yang mencatatkan saham di BEI, dengan dana dihimpun mencapai Rp701 triliun,” ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dari 20 perusahaan dalam antrean IPO, Nyoman merincikan sebanyak empat perusahaan sektor keuangan, tiga perusahaan merupakan sektor barang konsumen primer, dan tiga perusahaan sektor barang konsumen non primer.
Kemudian, tiga perusahaan sektor transportasi dan logistik, dua perusahaan sektor kesehatan, dua perusahaan sektor energi, dan dua perusahaan sektor teknologi, serta satu perusahaan sektor barang baku.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!