- Home
-
- Megapolitan
-
- Jangan Coba-coba Curang di...
Jangan Coba-coba Curang di SPMB, Pemkot Depok Ancam Kenakan Sanksi Pidana ke Pelaku
Minggu, 01 Jun 2025, 15:30 WIBDEPOK - Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah menegaskan akan menerapkan sanksi pidana jika ditemukan adanya kecurangan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.
"Guna memperkuat integritas sistem, Pemkot Depok akan mengikat para pelaksana melalui perjanjian dan pernyataan komitmen. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi hukum pidana akan diberlakukan," kata Chandra di Depok, Minggu.
Menurut dia, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelenggarakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) secara jujur, berintegritas, dan bebas dari segala bentuk kecurangan.
"Kami memastikan bahwa dalam pelaksanaan SPMB tidak ada praktik titip-menitip. Ini bentuk komitmen kami untuk menciptakan keadilan bagi seluruh masyarakat Depok,â tegas Chandra Rahmansyah.
Ia menekankan, praktik-praktik curang seperti jual beli kursi tidak akan ditoleransi lagi dan pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk manipulasi data, gratifikasi, dan pelanggaran lain yang mencederai proses penerimaan yang adil dan transparan.
âArahan Wali Kota sangat jelas, sistem ini harus bersih dari kecurangan dalam bentuk apa pun. Karena itu, kami mengumpulkan seluruh tenaga pendidik dan operator agar mereka sejalan dengan instruksi pimpinan,â lanjutnya.
Chandra Rahmansyah mengingatkan, pelaksanaan SPMB adalah amanah besar, bukan hanya kepada pemerintah, tetapi juga kepada Tuhan dan bangsa.
âIni adalah tanggung jawab kepada Tuhan, bangsa, dan rakyat Indonesia. Ini ladang amal. Kami berharap mereka yang menjalankan tugas ini dengan niat baik akan mendapatkan balasan kebaikan dari Tuhan Yang Maha Kuasa,â ungkapnya.
Sebelumnya, Wali Kota Depok Supian Suri secara tegas menyatakan, pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 akan bebas dari praktik titip-menitip, intervensi, maupun penyalahgunaan wewenang.
âSegala keputusan dan proses yang akan berjalan menjadi kewenangan dan keputusan penuh panitia, sesuai aturan SPMB,â ujarnya.
Ia menegaskan, tidak ada ruang bagi intervensi dalam proses seleksi masuk sekolah negeri.
"Kami tidak bisa memaksakan seluruh siswa masuk dan bersekolah di sekolah negeri, karena ini akan berpengaruh pada kualitas pendidikan. Semua harus sesuai kapasitas,â tuturnya.
- SPMB
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Morrissey Hotel Menteng Rilis Paket Imlek dan Iftar Ramadan, Sajikan 99 Menu Nusantara
-
Catat Tanggalnya. Jasa Marga Beri Diskon Tarif Tol 15–16 Maret 2026 untuk Mudik Lebaran.
-
Puluhan Ribu Orang Terjebak dan Tidak Dapat Meninggalkan Teluk
-
Ajang Oscar 2026 Catat Hasil Imbang untuk Pertama Kalinya dalam 13 Tahun
-
Hanya 2 Hari Persiapan, Dewa United Bikin Persija Gigit Jari di JIS, Riekerink: Ini Rasanya Seperti Menang
-
BPH Migas: Pertamina Alihkan Pasokan BBM di SPBU Jember yang Disegel
-
30 WNI Tertahan di Abu Dhabi Akhirnya Dipulangkan Lewat Penerbangan Repatriasi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.