Sebelum Putusan MK Gratiskan Pendidikan Dasar, Bantul Sudah Alokasikan Anggaran Pendidikan untuk Sekolah Negeri dan Swasta

Jumat, 30 Mei 2025, 09:55 WIB

BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah mengalokasikan anggaran yang cukup untuk mendukung kegiatan belajar mengajar di sekolah baik negeri maupun swasta sebelum ada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menggratiskan biaya SD dan SMP.

“Saya belum update itu, tetapi sebelum ada Keputusan MK pun, Pemkab Bantul sudah mengalokasikan anggaran yang sangat besar baik untuk sekolah negeri maupun swasta," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Jumat (30/5).

Ket. Foto: Ilustrasi lingkungan Pemkab Bantul, DIY. — Sumber: antara foto

Menurut dia, meski tidak menyebutkan jumlah anggaran, sekolah yang swasta mulai dari jenjang sekolah dasar (SD) sampai SMP yang menjadi kewenangan kabupaten telah mendapat bantuan operasional sekolah nasional maupun daerah (Bosnas dan Bosda).

Sementara untuk yang sekolah negeri di Bantul, baik SD dan SMP biaya pendidikan telah digratiskan karena sudah menjadi amanat dari peraturan perundangan-undangan.

"Yang swasta pun mulai dari jenjang SD dan SMP yang menjadi kewenangan kabupaten juga MI (Madrasah ibtidaiyah) dan MTs (Madrasah Tsanawiyah) di Bantul ini telah mendapat alokasi cukup besar, dua duanya swasta ini mendapatkan Bosnas juga Bosda," katanya.

Bupati juga mengatakan, terhadap para guru atau tenaga pendidik di sekolah swasta juga mendapatkan insentif dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bantul.

"Jadi saya rasa MK memutuskan seperti itu (biaya sekolah swasta gratis) Insya Allah Bantul itu sudah lebih dari separuh jalan menuju ke sana," katanya.

Bupati kemudian mengatakan, tinggal yang sekolah sekolah swasta yang reguler dan selama ini belum mendapat bantuan pendidikan dari pemerintah itu yang akan menjadi perhatian setelah ada keputusan MK tersebut.

"Tinggal sekolah reguler atau yang bukan sekolah khusus seperti sekolah sekolah yang berbiaya cukup tinggi saya tidak perlu menyebutkan nama sekolah yang reguler itu tentu kita mampu untuk melaksanakan perintah MK itu," katanya.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

Jatim Hari Ini Cerah-Berawan, Gelombang hingga 3,7 Meter Mengintai Perairan Selatan

Gubernur Emanuel Melkiades Bawa Bantuan ke Tiga Titik Terdampak Gempa M7,7 di Riung

Real Madrid di Bawah Pelatih Mourinho Kalahkan Espanyol 2-1

Putus Akibat Gempa, Akses Jembatan Wae Dampek di Manggarai Timur Pulih

Kapal Kargo Muatan Bijih Besi Tujuan Singapura Tenggelam di Lepas Pantai India, Dua ABK Selamat

Kucuran Beras Capai 1,65 Juta Ton, Pemerintah Optimistis Rem Harga Beras di Puncak El Nino

BPBD Cilacap Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kekeringan Meteorologis

Menlu Tiongkok Wang Yi Temui Ketua DEN RI Luhut Panjaitan Bahas Investasi di Indonesia

Ratusan Rumah Adat Sade Ludes Terbakar, Pemkab Lombok Tengah Fokus Pulihkan Korban

Korea Utara Tuding Rencana Perluasan Anggaran Pertahanan Jepang Sebagai 'Persiapan Perang'

Brentford Kalahkan Tottenham Hotspur dengan Skor Telak 3-0

Pemprov NTT Percepat Perbaikan Infrastruktur Terdampak Gempa M7,7

Pemerintah Kota Batam Siapkan Subpenyalur BBM Nelayan di Pulau Rempang

Permudah Akses BBM Subsidi, Pemkot Batam Siap Bangun SPBU untuk Nelayan di Pulau Rempang

Harga Daging Ayam Ras di Dua Kabupaten di Riau di Atas Rp40.000/Kg

Film "The Odyssey" Laris di Korea Selatan, Lampaui 6 Juta Penonton

Balas Trump, Iran Peringatkan Negara yang Gabung dengan Sanksi AS Dianggap 'Musuh'

BMKG Prakirakan Sebagian Besar Wilayah RI Diprakirakan Cerah Berawan pada Minggu

Shopee Gandakan Donasi, Perkuat Gotong Royong Digital untuk Pemulihan Paska Gempa NTT

PT KAI Menilai Sejumlah Kegiatan di Purwokerto Tingkatkan Mobilitas Masyarakat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.