Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Dapat Dongkrak Kedatangan Wisatawan Mancanegara
Rabu, 24 Jun 2026, 12:29 WIBJAKARTA â Kementerian Pariwisata menyatakan kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) menjadi instrumen penting untuk meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia, dengan potensi mendorong kenaikan kunjungan wisatawan mancanegara hingga 32,4 persen.
Dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (24/6), Kementerian Pariwisata menjelaskan bahwa Indonesia memiliki pengalaman menerapkan kebijakan BVK secara luas pada 2016 dengan memberikan fasilitas bebas visa kepada 169 negara.
Berdasarkan kajian World Travel & Tourism Council (WTTC) bersama Oxford Economics, kebijakan tersebut berkontribusi terhadap peningkatan permintaan wisatawan mancanegara sebesar 24 persen dan mendukung terciptanya sekitar 400 ribu lapangan kerja.
Kementerian Pariwisata menyebutkan bahwa setelah dilakukan penyempurnaan perhitungan menggunakan realisasi kunjungan wisatawan mancanegara tahun 2018, dampak kebijakan BVK terhadap peningkatan permintaan wisatawan diperkirakan mencapai 32,4 persen.
"Angka tersebut menunjukkan bahwa kebijakan fasilitasi perjalanan memiliki korelasi kuat terhadap pertumbuhan kunjungan wisatawan," demikian keterangan Kementerian Pariwisata.
Menurut Kemenpar, BVK tidak semata-mata merupakan kebijakan visa, melainkan bagian dari upaya memperkuat aksesibilitas, kemudahan perjalanan, dan daya tarik Indonesia sebagai destinasi wisata internasional.
Kemudahan masuk dinilai menjadi salah satu faktor yang memengaruhi keputusan wisatawan dalam memilih destinasi, terutama ketika negara-negara pesaing di kawasan juga terus memperkuat kebijakan fasilitasi perjalanan.
Selain berdampak pada peningkatan kunjungan wisatawan, kebijakan bebas visa juga berpotensi mendorong belanja wisatawan, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat ekonomi masyarakat.
Kajian WTTC menunjukkan median peningkatan kedatangan wisatawan dari kebijakan visa-free mencapai 16,6 persen per tahun, lebih tinggi dibandingkan kebijakan jenis visa baru yang mencatat peningkatan sebesar 8,1 persen per tahun.
Kementerian Pariwisata juga menilai kebijakan visa Indonesia perlu terus diperkuat agar lebih kompetitif dibandingkan negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara.
Berdasarkan perbandingan dengan negara Asean, jumlah negara yang memperoleh fasilitas bebas visa ke Indonesia saat ini masih lebih terbatas dibandingkan Malaysia, Singapura, Thailand, dan Vietnam.
Kemenpar menegaskan kebijakan visa tetap harus dirumuskan secara cermat dengan mempertimbangkan aspek keamanan, resiprositas, dan kepentingan nasional, namun Indonesia juga perlu menjaga daya saing sebagai destinasi pariwisata global.
Kajian Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) turut menunjukkan bahwa penyederhanaan atau penghapusan persyaratan masuk dapat meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara sebesar 7,2 persen hingga 27 persen.
Karena itu, Kementerian Pariwisata berharap sinergi lintas kementerian dan lembaga dapat diperkuat untuk mencari formulasi terbaik terkait kebijakan BVK yang mampu menjaga kepentingan nasional sekaligus meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia.
- Kemenpar
- Kebijakan Bebas Visa
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Bukan Operasi Yustisi, Cara Humanis Dukcapil DKI Sambut 7.911 Warga Baru
-
TNI Perkuat Pengamanan di PT Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan.
-
Target 2026: UMKM Banjarmasin Bakal Jadi Pemasok Utama Program Makan Bergizi Gratis
-
Jepang Gabung Spanyol dan Jerman di Piala Dunia Basket Putri
-
Stabilisasi Rupiah Perlu Sinergi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.