Darurat Narkoba di Institusi, Wakapolda Sumbar: Terlibat Jaringan, Anggota Siap Dipidana!
Kamis, 02 Jul 2026, 06:45 WIBPadang - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) menegaskan komitmennya membersihkan institusi dari penyalahgunaan narkoba sebagai bagian dari upaya memperkuat profesionalisme dan pelayanan kepada masyarakat.
"Polri terus berbenah dan terus melanjutkan perang memberantas narkoba di Sumbar, kalau ada anggota (Polri) yang terlibat tidak akan ditoleransi," kata Wakil Kepala Polda Sumbar Brigjen Pol Solihin di Padang, Rabu (1/7).
Ia menegaskan seluruh personel Polda Sumbar harus bebas dari penyalahgunaan narkoba agar dapat fokus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Solihin juga mengingatkan seluruh personel agar tidak terlibat narkoba dalam bentuk apa pun. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas tanpa pandang bulu sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut dia, pengawasan internal terus diperkuat melalui tes urine secara mendadak dan acak terhadap personel setelah pelaksanaan apel pagi.
"Setelah apel dilakukan tes urine secara acak, tidak hanya kepada anggota, tetapi juga kepada saya, Kapolda, dan pejabat utama Polda Sumbar," ujarnya.
Ia menegaskan anggota yang terbukti mengonsumsi narkoba akan dikenai sanksi sesuai peraturan. Jika terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkoba, yang bersangkutan juga akan diproses secara pidana.
"Kami tidak ingin main-main dengan masalah narkoba ini, apalagi mengingat dampak negatifnya terhadap generasi muda," katanya.
Solihin menambahkan Polda Sumbar menjadikan peringatan Hari Bhayangkara ke-80 sebagai momentum untuk meningkatkan profesionalisme, disiplin, sikap humanis, dan responsivitas personel.
Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif mengawasi anggota Polri dengan melaporkan setiap dugaan pelanggaran disiplin maupun penyalahgunaan narkoba agar dapat segera ditindaklanjuti.
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.