Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Anggota Dewan DKI Minta 'Call Center' Aplikasi Sirukim Bisa 24 Jam

📅 Jumat, 30 Mei 2025, 05:54 WIB | Oleh:
Anggota Dewan DKI Minta 'Call Center' Aplikasi Sirukim Bisa 24 Jam Doc: ANTARA/Ferlian Septa Wahyusa
Ket. Warga menunjukkan tampilan Sistem Informasi Rumah dan Permukiman (Sirukim) dengan latar belakang Rusunawa Green Jagakarsa di Jakarta, Jumat (11/4/).

JAKARTA - Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Bun Joi Phiau minta agar pusat panggilan (call center) pada aplikasi Sistem Informasi Perumahan dan Permukiman (Sirukim) bisa beroperasi 24 jam.

"Warga Jakarta harus mengetahui apa saja fitur dan jenis pelayanan yang bisa diberikan oleh aplikasi itu," kata Bun Joi di Jakarta, Kamis (29/5).

Bun Joi mengingatkan aplikasi Sirukim yang baru diluncurkan ulang itu bisa mengentaskan masalah pungutan liar (pungli) bagi warga yang sedang mencari tempat tinggal.

Terkait fungsi tersebut, dia meminta agar fiturnya seperti call center harus bisa beroperasi 24 jam nonstop, sehingga warga dapat menanyakan dan mendapatkan informasi yang benar mengenai program hunian beserta prosesnya.

"Jangan sampai call center yang sudah ada nantinya tidak responsif dan membuat warga mencari informasi serta layanan dari oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab," ujarnya.

Ia juga meminta agar aplikasi Sirukim terintegrasi dengan data-data riil mengenai ketersediaan hunian di lapangan.

Bun Joi mengaku mendapat kabar bahwasanya informasi di Sirukim terkadang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

"Dalam beberapa kesempatan Sirukim menginformasikan tidak ada hunian yang kosong. Padahal, kenyataannya masih tersedia dan bisa diakses masyarakat," katanya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta agar data penghuni di rumah susun sederhana sewa (rusunawa) bisa lebih transparan melalui aplikasi Sistem Informasi Perumahan dan Permukiman (Sirukim).

"Terkait hal itu, kami meluncurkan kembali (relaunching), saya canangkan aplikasi Sirukim di Rusunawa Pulogebang Penggilingan Tower C menjadi sistem yang lebih transparan untuk masyarakat," kata Pramono, Selasa (27/5).

Pramono mengaku senang dengan sistem Sirukim yang lebih transparan ini karena menjadi bukti tindak lanjut terhadap laporan warga yang menganggap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak transparan terkait hunian rusunawa.

"Sebelumnya saya mendapatkan banyak aduan, masukan bahwa dianggap tidak transparan. Kemudian, saya sampaikan kepada Kepala Dinas Perumahan, Pak Kelik untuk dibuat setransparan dan objektif mungkin kepada siapapun yang ingin menyewa rusunawa di Jakarta," jelas Pramono. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.