13 Organisasi Desak Pemengaruh Hentikan Promosi Vape ke Anak

Jumat, 30 Mei 2025, 15:25 WIB

Jakarta - Ketua Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI) Mouhamad Bigwanto mengatakan, melalui surat terbuka, sebanyak 13 organisasi yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil meminta para pemengaruh untuk berhenti mempromosikan produk vape pada anak-anak.

Sebanyak 13 organisasi tersebut di antaranya Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC). Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS UI), RUKKI, dan Yayasan Lentera Anak.

Ket. Foto: Ketua RUKKI Mouhamad Bigwanto (kiri) pada saat kegiatan diskusi "Mendukung Implementasi Kebijakan Standardisasi Kemasan pada Produk Tembakau dan Rokok Elektronik” di Jakarta,beberapa waktu lalu. — Sumber: Antara

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (30/5), Bigwanto menyebutkan bahwa setiap hari anak-anak dan remaja terpapar konten para pemengaruh yang secara terang-terangan mempromosikan produk adiktif ini, seolah-olah rokok elektronik adalah gaya hidup keren dan aman.

Padahal, kata dia, vape dapat menyebabkan kecanduan, serta membawa risiko kesehatan serius dan menjadi pintu masuk ke kecanduan nikotin sejak dini.

Dia pun mengutip sebuah riset daring pada 2020 oleh peneliti Universitas Dian Nusantara Semarang yang dilakukan kepada 1.239 responden usia 15 tahun ke atas, di lima kota besar di Indonesia.

Hasilnya, kata dia, menunjukkan bahwa paparan iklan dan promosi rokok elektronik di media sosial sangat terkait dengan penggunaan rokok elektronik dan sekitar 84 persen pernah melihat iklan atau promosi rokok elektronik di media sosial Facebook, Instagram, dan YouTube.

"Partisipan yang pernah melihat iklan atau promosi rokok elektronik tercatat 2,91 kali lebih mungkin pernah menggunakan rokok elektronik dan 2,82 kali lebih mungkin menjadi pengguna aktif," tutur dia.

Terlebih, katanya, Data Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2021 menunjukkan bahwa prevalensi penggunaan rokok elektronik meningkat drastis hingga 10 kali lipat dalam satu dekade, dari 0,3 persen pada 2011 menjadi 3,0 persen pada 2021. Sementara untuk kategori remaja 10-18 tahun meningkat 2 kali lipat dalam 5 tahun, yakni 0,06 persen pada 2018 menjadi 0,13 persen pada 2023.

Dia pun menyoroti sejumlah dampak negatif nikotin, seperti yang disebutkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni kecanduan, penyakit katastropik, kerusakan otak pada masa pertumbuhan, hingga hilangnya produktivitas dan menjadi beban pembiayaan kesehatan negara.

"Yang lebih mengecewakan, praktik ini dibiarkan begitu saja. Tidak ada langkah tegas dari pihak platform. Sudah terlalu lama kita membiarkan industri dan para pembuat konten memanipulasi ruang digital kita tanpa pertanggungjawaban," ujarnya.

Selama bertahun-tahun, kata dia, vape menjadi produk yang paling bebas dipromosikan. Tidak ada regulasi terhadap rokok elektronik kecuali penerapan cukai rokok elektronik sejak 2018.

"Baru tahun lalu, terbit Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, yang melarang iklan produk tembakau dan rokok elektronik di media sosial," ujarnya.

Dalam keterangan yang sama, Ketua Yayasan Lentera Anak Lisa Sundari mengatakan, pihaknya meminta para pemengaruh untuk mematuhi PP 28/2024, yaitu tidak lagi mempromosikan produk rokok elektronik di media sosial agar anak Indonesia terlindungi dari paparan iklan dan promosi produk rokok elektronik yang masif di media sosial.

"Kami percaya bahwa para influencer, kreator konten, pesohor digital Indonesia bukan sekadar pencipta konten, tetapi juga pemegang peran penting dalam membentuk opini publik yang lebih sehat," ujar Lisa.

Dia mengaku prihatin atas keterlibatan sejumlah publik figur dalam mempromosikan produk rokok elektronik. Dia mencontohkan, Ariel Noah, yang juga sebagai seorang ayah, tercatat mempromosikan merek Vuse di akun Instagramnya.

Selain itu, sejumlah pesohor yang juga para ayah, yang tergabung dalam klub motor The Prediksi yang berkolaborasi dengan merek Foom mempromosikan aneka varian rasa e-liquid di akun Instagram @theprediksi_.

Dia juga meminta para pemengaruh untuk mendukung implementasi peraturan guna melindungi kesehatan dan masa depan anak dan kaum muda. Kemudian, menghapus unggahan promosi rokok elektronik dari akun media sosial, serta menggunakan pengaruh dan jangkauannya untuk edukasi melalui konten kreatif tentang bahaya nikotin dan pentingnya gaya hidup sehat.

Redaktur: Andreas Tanjung

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Tidak Hanya Jadi Ajang Olahraga, Purwokerto City Run 2026 Kenalkan Budaya Lokal

KemenPU Tangani 1.229 Titik Kekeringan: 41 Ribu Hektar Sawah & 616 Ribu Jiwa Terbantu

Kebakaran Rumah di Kebayoran Baru, Sebanyak 81 Personel Dikerahkan

Gempa M5,9 Mengguncang Jepang Bagian Timur termasuk Tokyo, Layanan Kereta Api Terganggu

269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar

Budi Doremi Rilis Lagu Baru "Cinta Sendiri", Ajak Pendengar untuk Move On

Jaga Tradisi 5 Abad Kota Banjarmasin, Pemkot Gelar Festival Karya Tari

Peringati HUT RI, Polda Metro Jaya Fasilitasi Perpanjangan SIM Gratis Ribuan Pengemudi Ojol

IQAir: Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat Pagi Ini, Kelima Terburuk di Dunia

Kebakaran Melanda Kampung Adat Sade di Lombok Tengah, Rumah Suku Sasak Hangus Terbakar

Tim Bola Voli Putri Indonesia Bungkam Kazakstan, Revans Terbayar

Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia

Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU

Karhutla di Jambi Terus Meningkat, Perusahaan Migas Petrochina Jabung Bantu Padamkan

Liga Inggris: Manchester United Tersungkur di Kandang Hull, Tottenham Dipermalukan Brentford

Serie A Italia: Inter dan Napoli Awali Musim 2026-27 dengan Kemenangan, De Bruyne Jadi Pembeda

Bayern Taklukkan Dortmund 2-1 dan Rebut Piala Super Jerman

La Liga Spanyol: Carlos Espi Jadi Penentu, Real Madrid Menang Dramatis di Markas Espanyol

Pemerintah Kota Jambi Dorong Tirta Mayang Tingkatkan Kualitas Air

Tarif Retribusi Turun! Pedagang Pasar Ajibarang Gelar Tasyakuran

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.