Kota Semarang Masuk Tiga Besar Kota Tertoleran di Indonesia, Bukti Nyata Gotong Royong dan Sinergi Masyarakat
Selasa, 27 Mei 2025, 18:30 WIBSEMARANG â Kota Semarang kembali menorehkan prestasi membanggakan di kancah nasional. Dalam pemeringkatan Indeks Kota Toleran (IKT) 2024 yang diumumkan oleh SETARA Institute di Jakarta Selatan, Selasa (27/5), ibu kota Provinsi Jawa Tengah itu berhasil masuk jajaran tiga besar kota paling toleran di Indonesia.
Semarang menempati peringkat ke-3 secara nasional dengan perolehan skor 6,356, mengalami lonjakan dua tingkat dibandingkan tahun 2023. Capaian ini memperpanjang tren positif Kota Semarang yang terus naik peringkat selama tiga tahun berturut-turut dari posisi ke-7 pada 2022, naik ke peringkat ke-5 pada 2023, hingga kini menembus posisi tiga besar.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, yang menyampaikan apresiasi mendalam atas kerja sama semua elemen masyarakat.
âSaya persembahkan penghargaan ini untuk seluruh warga Kota Semarang, khususnya pengurus FKUB yang luar biasa. Tahun 2022 kami peringkat 7, 2023 peringkat 5, dan tahun ini naik ke peringkat 3. Terima kasih kepada SETARA Institute atas pengakuan ini,â ujar Agustina.
Dalam wawancara usai menerima penghargaan, Agustina menekankan bahwa pencapaian ini adalah hasil nyata dari sinergi dan gotong royong lintas elemen masyarakat, termasuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
âNaiknya peringkat ini menunjukkan bahwa apa yang telah dilakukan oleh FKUB dan seluruh masyarakat dalam menjaga Kota Semarang sebagai kota toleran adalah langkah yang tepat. Mari kita lanjutkan agar Semarang semakin hebat,â imbuhnya.
SETARA Institute menilai Kota Semarang berhasil memadukan sejarah dan modernitas dalam merawat keberagaman. Penilaian IKT sendiri dilakukan berdasarkan delapan indikator dalam empat variabel utama: regulasi pemerintah kota, dinamika sosial, tindakan nyata pemerintah daerah, dan demografi sosio-keagamaan.
Dua regulasi strategis menjadi perhatian khusus yakni, Peraturan Daerah Kota Semarang No. 9 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Hak Asasi Manusia, yang menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan. Serta Peraturan Wali Kota No. 48 Tahun 2024 tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme, sebagai langkah konkret menciptakan ruang hidup yang aman dan inklusif.
Tak hanya regulasi, Pemkot Semarang juga mengalokasikan hibah sebesar Rp800 juta kepada FKUB, untuk mendukung kegiatan-kegiatan promotif toleransi. Hingga tahun ini, FKUB telah menerbitkan delapan rekomendasi pendirian rumah ibadah, termasuk gereja, vihara, dan klenteng.
Kolaborasi Masyarakat
Keberhasilan ini juga tak lepas dari peran aktif masyarakat sipil, yang menjadi fondasi kokoh dalam membangun toleransi. Beragam inisiatif seperti dialog lintas iman, gerakan Eco Peace Indonesia yang menghubungkan isu toleransi dan pelestarian mangrove, serta pemberdayaan organisasi seperti FKUB menunjukkan kolaborasi yang konkret dan berkelanjutan.
SETARA Institute pun menilai pendekatan kolaboratif ini sebagai model ideal dalam mengelola keberagaman dan mendorong inklusi sosial di tingkat lokal.
âPenghargaan ini adalah tantangan baru bagi kami. Mari kita berlomba menjadikan Semarang sebagai kota dengan toleransi terbaik tahun depan,â pungkasnya.
- Kota Semarang
- Kota Tertoleran
Redaktur: Sriyono
Penulis: Henri pelupessy
Berita Terkait:
-
Militer Jepang Masih Menakutkan bagi Tiongkok. Dampak Trauma Penjajahan
-
Di Depan Pebisnis AS, Prabowo Menegaskan RI Menarik untuk Investasi
-
Tokoh Pro-Demokrasi Hong Kong, Jimmy Lai Dijatuhi Hukuman 20 Tahun Penjara
-
Korsel Targetkan Pendaratan di Bulan pada 2030
-
Russia Tuding Ukraina Bertanggung Jawab atas Serangan Drone Mematikan di Malam Tahun Baru
-
Jonathan Bailey Dinobatkan jadi Pria Terseksi Dunia 2025 Versi ‘People’
-
Semarang Night Carnival 2026 Diguyur Hujan Deras, Acara Ulang Tahun Kota ke-479 Sempat Dihentikan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.