Reformasi Atret, Kalau Benar Ada Intimidasi kepada Penulis Soal TNI di Jabatan Sipil
Senin, 26 Mei 2025, 14:59 WIBJAKARTA â Zaman Orde Baru sangat biasa redaksi menerima intimidasi atau ancaman dari luar terkait tulisan yang dimuat di media cetak, di mana waktu itu belum ada (banyak) media online. Tapi kalau zaman sekarang masih ada seperti itu, sungguh menjadi era reformasi yang atret, alias mundur.
Sekarang tengah ramai isu adanya intimidasi dari luar terhadap sebuah tulisan dari seseorang di media. Isinya pendapat tentang keterlibatan TNI dalam jabatan sipil. Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi, seperti dilansir Antara, memastikan tidak pernah terlibat aksi intimidasi seseorang yang menggunakan hak kebebasan berpendapatnya.
"TNI tidak pernah dan tidak akan melakukan tindakan-tindakan intimidatif terhadap warga yang menjalankan hak konstitusionalnya dalam menyampaikan pendapat," Kata Kristomei dalam siaran pers resmi Mabes TNI, dikuti Antara, Senin (26/5).
Pernyataan itu dikeluarkan Kristomei berkaitan dengan adanya intimidasi terhadap seseorang setelah menulis tulisan atau pendapat terkait keterlibatan TNI dalam jabatan sipil di salah satu media massa Indonesia.
Menurut Kristomei, TNI sangat mendukung prinsip kebebasan berpendapat di muka umum serta terbuka akan kritik dari masyarakat. "Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, pendapat, maupun kritik secara terbuka dan bertanggung jawab," kata Kristomei.
Dia menilai kebebasan berpendapat adalah bagian dari prinsip demokrasi yang harus di jaga TNI. Karenanya, setiap hak warga dalam memberikan pendapat haruslah dilindungi pemerintah, termasuk TNI.
Kristomei sendiri tidak membenarkan tindakan intimidatif terhadap seseorang yang menggunakan hak kebebasan berpendapatnya. Menurutnya, pihak yang mengintimidasi seseorang karena menggunakan hak kebebasan berpendapatnya harus ditindak secara hukum.
Kristomei juga tidak membenarkan beberapa pihak yang terkesan menyudutkan instansinya karena dianggap terlibat dalam aksi intimidasi tersebut. "TNI mengajak masyarakat untuk tetap waspada terhadap upaya-upaya provokasi dan penggiringan opini yang menyesatkan," kata Kristomei.
"Kami menolak keras segala bentuk tuduhan yang diarahkan kepada TNI tanpa bukti, data, fakta yang kredibel dan sah," tambahnya.
Ya, memang zaman sekarang sudah usanglah intimidasi-intimidasi, dari mana pun asalnya. Perlu dipegang ketegasanKristomei tadi, âPihak yang mengintimidasi seseorang karena menggunakan hak kebebasan berpendapatnya harus ditindak secara huum.â
Pihak-pihak yang masih menggunakan cara-cara âzadulâ dengan mengintimidasi wartawan atau penulis, jelas-jelas berlogika bengkok dan tidak mau move on. Kelompok seperti ini, apa pun namanya, biasanya karena merasa kuat sehingga merasa bisa menekan kebebasan pers. Negara yang memiliki kelompok-kelompok seperti itu, ya tidak pernah akan maju.
Namun, lepas semua itu, ya sebaiknya TNI tetap menjadi penjaga negara saja. Percayakan tugas-tugas sipil kepada awam.
- Intimidasi
- TNI
- jabatan sipil
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
KAI Kampanyekan Keselamatan Perjalanan
-
Pasangan Musisi Helma Namira dan Alif Toeanradjo Ambil Alih Program Musik Main-Main di Cipete Vol. 24
-
Aksi cegah stunting di Lombok
-
TNI Tambah 6 Kodam Baru, Siapa Saja yang Bakal Jadi Pangdamnya?
-
Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan di Sekitar Istana Jelang Praspa TNI-Polri 2025
-
TNI dan Kementerian PUPR Teken MoU untuk Dukung Pembangunan Infrastruktur Nasional
-
Event Akhir Pekan di Jakarta 6-7 Desember 2025: Dari Perayaan Natal hingga Orkestra Musikal
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.