Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Korsel Khawatir Penetapan Larangan Berlayar Tiongkok

📅 Senin, 26 Mei 2025, 02:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Korsel Khawatir Penetapan Larangan Berlayar Tiongkok Doc: AFP/ JUNG YEON-JE
Ket. Sebuah kapal AL Korsel (kanan) sedang menarik pangkalan AL terapung di lepas pantai Pulau Yeonpyeong di dekat perairan yang disengketakan di Laut Kuning.

SEOUL - Korea Selatan (Korsel) telah menyuarakan kekhawatirannya kepada Tiongkok atas penetapan zona larangan berlayar di wilayah bersama di Laut Kuning, ungkap Kementerian Luar Negeri Korsel pada Sabtu (24/5).

Pada Rabu (21/5) lalu, media Amerika Serikat (AS), Newsweek, melaporkan bahwa Tiongkok telah melarang kapal memasuki bagian tertentu Laut Kuning, yang terletak di antara daratan Tiongkok dan Semenanjung Korea.

Menurut Newsweek, cabang regional Administrasi Keselamatan Maritim (MSA) di Kota Lianyungang, Provinsi Jiangsu, Tiongkok, telah mengumumkan zona larangan berlayar di beberapa bagian Zona Tindakan Sementara (Provisional Measures Zone/PMZ) laut tersebut yang adalah wilayah perairan bersama di mana zona ekonomi eksklusif kedua negara saling bertumpang tindih hingga 27 Mei.

Cabang regional Administrasi Keselamatan Maritim Tiongkok (MSA) di Lianyungang,  melarang kapal memasuki area tertentu di Laut Kuning bagian selatan mulai pukul 8 pagi pada Kamis (22/5) lalu  hingga pukul 8 pagi pada tanggal 27 Mei waktu setempat, tanpa memberikan alasan.

Berdasarkan koordinat yang diberikan oleh MSA Lianyungang, zona larangan berlayar terletak di sisi timur tengah PMZ, di dalam ZEE Korsel. Zona ini terletak jauh di luar perairan teritorial Korsel yang membentang hingga 12 mil laut dari garis pantainya.

MSA tidak memberikan alasan terkait penetapan larangan ini, menurut Newsweek, tetapi media Korsel melaporkan bahwa hal itu dilakukan untuk tujuan pelatihan militer, mengutip keterangan dari Badan Hidrografi dan Oseanografi Korea.

Kementerian Luar Negeri Korsel mengatakan pada Sabtu bahwa kedua negara diizinkan untuk melakukan latihan militer di zona bersama, tetapi penetapan zona larangan berlayar oleh Tiongkok di dalam PMZ yang secara berlebihan membatasi kebebasan navigasi bisa menimbulkan kekhawatiran.

“Oleh karena itu, Seoul telah menyampaikan kekhawatiran tersebut kepada pihak Tiongkok melalui jalur diplomatik,” ungkap kementerian itu.

Bangun Infrastruktur

Kementerian Luar Negeri Korsel juga mencatat bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan lembaga lain, termasuk kementerian pertahanan, untuk menilai apakah tindakan terbaru Tiongkok tersebut sesuai dengan hukum maritim internasional.

“Kami akan menentukan tindakan spesifik melalui tinjauan komprehensif terhadap faktor-faktor seperti perilaku masa depan pihak Tiongkok dan kelayakan ekonomi dari pilihan kami,” ucap Lee Jae-woong, juru bicara Kementerian Luar Negeri Korsel.

Menurut Newsweek, Beijing juga telah memasang tiga bangunan termasuk anjungan baja yang diklaimnya sebagai infrastruktur fasilitas akuakultur di sisi barat PMZ.

Berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS), setiap negara pantai dapat menetapkan ZEE sejauh 200 mil laut dari garis pantainya, di mana ia memegang hak kedaulatan untuk eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam.

Beberapa media Korsel menduga bahwa tindakan di dalam PMZ tersebut bisa jadi merupakan taktik zona abu-abu, tindakan yang sengaja dibuat ambigu dengan tujuan memperluas yurisdiksi maritim Tiongkok. AFP/Newsweek/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
DLH Cirebon Kerahkan 9 Truk...

Tim Piala Dunia, Maroko Dapat Menjadi Kuda Hitam

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Maroko Dap...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.