DKI Jakarta Raih WTP ke-8 Berturut-Turut, Gubernur Pramono Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Senin, 26 Mei 2025, 15:20 WIB

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali mencetak prestasi dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Penghargaan ini menjadi yang kedelapan kalinya secara berturut-turut sejak 2017, dan diumumkan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta pada Senin (26/5).

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan bahwa LKPD 2024 telah diserahkan kepada BPK pada 26 Maret 2025 untuk dilakukan pemeriksaan. Ia mengapresiasi BPK RI yang telah menjalankan tugas pendampingan dan audit dengan profesional dan objektif.

Ket. Foto: — Sumber: Istimewa

“Pencapaian opini WTP ini mencerminkan tingkat akuntabilitas dan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara konsisten dan berkelanjutan,” ujar Gubernur Pramono.

Ia menekankan bahwa rekomendasi hasil pemeriksaan BPK akan menjadi pendorong perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan daerah oleh seluruh jajaran Pemprov DKI. Peningkatan akuntabilitas keuangan akan terus menjadi prioritas dalam tata kelola pemerintahan.

“Saya juga berterima kasih kepada pimpinan dan para anggota legislatif atas kerja sama dan kemitraan yang telah terjalin dengan baik dalam melaksanakan fungsi legislasi, penganggaran, pengawasan, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan maupun pelaporan keuangan daerah,” imbuhnya.

Gubernur Pramono menjelaskan sejumlah langkah konkret yang telah diambil sepanjang 2024 untuk memperkuat akuntabilitas keuangan. Langkah-langkah tersebut mencakup penguatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), pengembangan sistem informasi persediaan elektronik, serta kerja sama dengan BPN dalam pensertifikatan tanah.

Di samping itu, Pemprov juga melakukan digitalisasi sistem informasi pemetaan Jakarta untuk mengelola aset fasos/fasum, serta meningkatkan intensifikasi penagihan dan pencatatan aset daerah. Langkah-langkah tersebut dinilai strategis dalam mendukung transparansi pengelolaan aset dan keuangan daerah.

Tak hanya itu, penguatan sistem pengendalian internal juga dijalankan melalui pengawasan kepala perangkat daerah dan pendampingan dari Inspektorat. Reviu laporan keuangan berbasis risiko serta percepatan tindak lanjut atas temuan LHP BPK turut menjadi bagian dari strategi pengelolaan keuangan yang lebih baik.

“Terima kasih atas kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam menyelesaikan audit LKPD DKI Jakarta 2024. Ke depannya, penguatan sinergi ini diharapkan dapat terus berlanjut demi menyukseskan transformasi Kota Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional dan kota global,” pungkas Gubernur Pramono.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.