- Home
-
- Megapolitan
-
- DKI Jakarta Raih WTP ke-8 ...
DKI Jakarta Raih WTP ke-8 Berturut-Turut, Gubernur Pramono Tegaskan Komitmen Akuntabilitas
Senin, 26 Mei 2025, 15:20 WIBJAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali mencetak prestasi dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Penghargaan ini menjadi yang kedelapan kalinya secara berturut-turut sejak 2017, dan diumumkan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta pada Senin (26/5).
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan bahwa LKPD 2024 telah diserahkan kepada BPK pada 26 Maret 2025 untuk dilakukan pemeriksaan. Ia mengapresiasi BPK RI yang telah menjalankan tugas pendampingan dan audit dengan profesional dan objektif.
âPencapaian opini WTP ini mencerminkan tingkat akuntabilitas dan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara konsisten dan berkelanjutan,â ujar Gubernur Pramono.
Ia menekankan bahwa rekomendasi hasil pemeriksaan BPK akan menjadi pendorong perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan daerah oleh seluruh jajaran Pemprov DKI. Peningkatan akuntabilitas keuangan akan terus menjadi prioritas dalam tata kelola pemerintahan.
âSaya juga berterima kasih kepada pimpinan dan para anggota legislatif atas kerja sama dan kemitraan yang telah terjalin dengan baik dalam melaksanakan fungsi legislasi, penganggaran, pengawasan, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan maupun pelaporan keuangan daerah,â imbuhnya.
Gubernur Pramono menjelaskan sejumlah langkah konkret yang telah diambil sepanjang 2024 untuk memperkuat akuntabilitas keuangan. Langkah-langkah tersebut mencakup penguatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), pengembangan sistem informasi persediaan elektronik, serta kerja sama dengan BPN dalam pensertifikatan tanah.
Di samping itu, Pemprov juga melakukan digitalisasi sistem informasi pemetaan Jakarta untuk mengelola aset fasos/fasum, serta meningkatkan intensifikasi penagihan dan pencatatan aset daerah. Langkah-langkah tersebut dinilai strategis dalam mendukung transparansi pengelolaan aset dan keuangan daerah.
Tak hanya itu, penguatan sistem pengendalian internal juga dijalankan melalui pengawasan kepala perangkat daerah dan pendampingan dari Inspektorat. Reviu laporan keuangan berbasis risiko serta percepatan tindak lanjut atas temuan LHP BPK turut menjadi bagian dari strategi pengelolaan keuangan yang lebih baik.
âTerima kasih atas kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam menyelesaikan audit LKPD DKI Jakarta 2024. Ke depannya, penguatan sinergi ini diharapkan dapat terus berlanjut demi menyukseskan transformasi Kota Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional dan kota global,â pungkas Gubernur Pramono.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
BNN Gaungkan Perang Melawan Narkoba Lewat Seni Sunda
-
Truk Kontainer Bermuatan 15 Ton Terperosok di Jalan Raya Bekasi Raya Cakung
-
Minat Punya Anak Menurun, Krisis Demografi Jepang Makin Dalam
-
Wali Kota: Pemkot Bandung Dorong Industri Sepatu Perluas Pasar Ekspor
-
Antisipasi Kekeringan, Pemkab Konawe Selatan Salurkan 70 Pompa Air ke Petani
-
Transjakarta Bakal Kelola Transportasi Udara, Pemprov DKI Siapkan Fasilitas
-
Ye Live in Jakarta 2026, Pemprov DKI Siapkan Transportasi hingga Pengamanan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.