Wahhh..Wamendagri Marah, Minta Kepala Daerah Mbolos Rapat Ditegur
Rabu, 21 Mei 2025, 15:30 WIBJAKARTA â Gubernur Jambi diminta menegur para kepala daerah yang tidak hadir dalam rapat Koordinasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2025-2029 di Provinsi Jambi.
âTolong beri teguran kepala daerah yang tidak mengirimkan utusannya dalam kegiatan ini," kata Wamendagri Bima Arya di Jambi, Rabu.
Bima menyatakan, kegiatan ini harusnya menjadi prioritas. Rakor itu bentuk konsolidasi dan penguatan sinergitasitas, sebaiknya jika berhalangan hadir ada perwakilan.
Teguran akan diberikan kepada kepala daerah tersebut melalui Gubernur Jambi, mengingat posisi gubernur merupakan pembina kepala daerah.
Lanjut Bima, Kemendagri percaya Gubernur Jambi mampu membangun kepercayaan antarkepala daerah baik bupati maupun wali kota di Jambi.
"Kalau tidak bisa, baru Kementerian Dalam Negeri yang memberikan teguran ," jelas Bima Arya.
Dalam kesempatan itu, Bima menekankan kepada pemerintah daerah segera melakukan percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan sesuai dengan keinginan Presiden.
Pemerintah desa diharapkan segera melakukan musyawarah desa khusus membentuk koperasi desa (kopdes) Merah Putih.
"Saya diberi amanah sebagai pembina percepatan pembentukan koperasi, nanti saya akan kembali lagi ke sini melakukan percepatan pembentukan koperasi," tegasnya.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Sheila On 7 Bakal Manggung di Ajang Poliponi Bali Juli Nanti
-
Kepala Daerah Wajib Catat! Ini 6 Kebijakan Sakti Wamendagri untuk Dongkrak Minat Baca
-
Pawai Obor Jelang Ramadan, Pemkab Bangka Barat Anggarkan Rp40 Juta Bantu Tradisi Warga
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Komitmen Pemda Percepat Penuntasan TBC
-
CEO TelkomGroup Tinjau Kesiapan Infrastruktur dan Layanan Digital Jelang Idulfitri
-
Wamendagri Bima Arya Ingatkan Praja Pratama IPDN Jaga Konsistensi Kinerja Pengabdian di Aceh Tamiang
-
Anda Ingin Bayar Zakat Penghasilan 2026? Baznas RI Tetapkan Nisabnya Segini per Bulan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.