Komnas Perempuan Terima Laporan 56 Kekerasan terhadap PRT Selama 2024

Selasa, 20 Mei 2025, 22:21 WIB

JAKARTA – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat ada sebanyak 56 laporan kasus kekerasan terhadap pekerja rumah tangga selama 2024.

"Dalam catatan tahunan Komnas Perempuan 2024, data pelaporan menunjukkan terdapat 56 kasus kekerasan terhadap PRT di tempat kerja. Ini mereka yang melapor ke Komnas Perempuan," kata Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor saat menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) Baleg DPR RI dengan Ketua Komnas HAM dan Ketua Komnas Perempuan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (20/5).

Ket. Foto: Paparan yang disampaikan Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, saat menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) Baleg DPR RI dengan Ketua Komnas HAM dan Ketua Komnas Perempuan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (20/5/2025). — Sumber: ANTARA

Pihaknya meyakini angka kekerasan terhadap pekerja rumah tangga yang sebenarnya terjadi jauh lebih besar dari kasus yang dilaporkan.

Maria Ulfah Anshor mengatakan pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) adalah suatu kemendesakan karena belum adanya payung hukum yang melindungi keberadaan PRT.

"Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan hanya mengatur tentang hubungan kerja atau pekerja formal sehingga Undang-Undang Ketenagakerjaan tidak mengakui dan melindungi pekerja informal seperti PRT. Sehingga perlindungan PRT harus diatur tersendiri melalui undang-undang khusus mengingat adanya perbedaan karakteristik kerja sebagai pekerja informal," kata dia.

RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang saat ini tengah dibahas di Badan Legislasi DPR RI.

Badan Legislasi DPR menargetkan RUU PPRT bisa selesai dalam empat bulan.

"Sesuai yang telah disampaikan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto bahwa tiga hingga empat bulan ini harus selesai, jadi mudah-mudahan tidak memerlukan waktu yang lama," kata Ketua Baleg DPR, Bob Hasan.

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Sungguh Mengenaskan Kabar Duka Ini! Hingga Sabtu Sore, 38 Orang Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT

Terus Bertambah! Gempa Dahsyat Flores akibatkan 33 Orang Meninggal

Warga Prancis Dievakuasi dari Jalur Pendakian Gunung Rinjani

Merah Putih Sepanjang 2.026 Meter bakal Dibentangkan di Gunung Dempo

Ratusan Pendaki Bakal Rayakan HUT ke-81 RI di Puncak Gunung Kerinci

Tim SAR Evakuasi Tiga Korban Reruntuhan Bangunan Akibat Gempa NTT

HUT RI, Masuk Ancol Gratis Tanggal 17 Agustus 2026, Buruan Reservasi, Kuota Terbatas!

Penumpang KM Bukit Siguntang Ditemukan Tewas di Perairan Balikpapan

Kodam Udayana Bantu Evakuasi Warga NTT Terdampak Gempa M7,7

Gempa M7,7 Guncang Flores, Polda NTT Bentuk Command Center & Kerahkan Personel

Badan Geologi: Gempa M7,7 di Timur Laut Nagekeo Dipicu Sesar Naik Busur Belakang Flores

BTS Makin Populer di Amerika, Capai Rekor Tertinggi 46% Menurut Survei

PU Kerahkan Alat Berat, Pastikan Akses Jalan NTT Tetap Terbuka Pasca Gempa 7,7 Magnitudo

Apresiasi Puan soal RUU Perampasan Aset, Hardjuno: Partisipasi Publik Perkuat Legitimasi

BNPB: 14 Orang Meninggal Akibat Gempa M7,7 di NTT

Selena Gomez Digugat Lima Investor atas Dugaan Penipuan terkait Bisnis Kesehatan Mental

Deadpool dan Wolverine Menggoda akan Muncul dalam Avengers: Doomsday

Usai Umumkan Cast X-Men, Kevin Feige Pamer Kostum Baru Doctor Doom di D23

Pascagempa NTT, Sejumlah Penerbangan dari Kupang ke Flores Dibatalkan

Harga LPG Bright Gas Turun dari Rp220.000 Menjadi Rp218.000/Tabung Mulai 15 Agustus

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.