Gubernur Pramono: Tak Ada Penggusuran, Pendekatan Personal Diutamakan

Senin, 19 Mei 2025, 13:35 WIB

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau langsung pengerukan Kali Cakung Lama di Jalan Rawa Indah, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (19/5). Kegiatan ini merupakan upaya konkret untuk mengatasi genangan air yang kerap melanda kawasan tersebut saat hujan deras.

“Wilayah Pegangsaan Dua bisa tergenang hingga 30–40 cm saat hujan. Setelah ditelusuri, penyebab utamanya adalah Kali Cakung Lama yang belum dikeruk sejak lama,” ujar Gubernur Pramono, didampingi Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Ika Agustin Ningrum dan Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat.

Ket. Foto: — Sumber: Istimewa

Gubernur Pramono menegaskan bahwa tidak akan ada penggusuran dalam proses pengerjaan ini. “Progresnya berjalan baik karena pendekatannya sangat personal. Ini yang membuat masyarakat menerima pengerjaan ini dengan baik,” katanya.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menyeluruh Pemprov DKI Jakarta dalam mengatasi banjir, terutama di wilayah-wilayah dengan sebaran genangan berulang, seperti Pegangsaan Dua. Data 2020–2025 menunjukkan wilayah ini termasuk dalam titik rawan genangan dengan tinggi air mencapai 15–40 cm.

Selain Cakung Lama, Pramono juga menyoroti pentingnya normalisasi Kali Ciliwung, yang menyumbang hampir 40 persen banjir di Jakarta. Ia berharap surat persetujuan dari Kementerian PUPR segera terbit, agar penataan sungai tersebut dapat segera dimulai dengan dukungan Kementerian ATR/BPN.

Plt. Kepala Dinas SDA Ika Agustin Ningrum menjelaskan pengerukan dilakukan sepanjang delapan kilometer, dibagi dalam beberapa segmen. Segmen 11 dan 12 yang berada di Jalan Bakti akan dilakukan dengan pembebasan lahan, sesuai dengan Peraturan Menteri ATR/BPN No. 39 Tahun 2023.

Masalah utama di DAS Cakung Lama mencakup pendangkalan karena sedimen, longsor di bantaran sungai, dan penyempitan akibat bangunan liar. Maka dari itu, selain pengerukan, pembangunan tanggul dan Pompa Bulak Cabe juga menjadi bagian dari solusi.

Pompa tersebut memiliki kapasitas 3 x 8 m³/detik untuk air dan 2 x 0,25 m³/detik untuk lumpur. Targetnya adalah meningkatkan kapasitas aliran ke Cakung Drain, mempercepat pembuangan air, dan meminimalkan potensi banjir di masa mendatang.

Dengan pendekatan yang menyeluruh—teknis, sosial, hingga regulatif—Pemprov DKI Jakarta menunjukkan komitmen dalam membenahi sistem pengendalian banjir secara berkelanjutan dan tanpa mengorbankan warga.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.