TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,2 Ton Kokain dan 750 Kg Sabu di Perairan Kepri
Sabtu, 17 Mei 2025, 11:44 WIBBATAM â TNI Angkatan Laut menggagalkan penyelundupan narkoba berupa 1.200 kilogram (1,2 ton) kokain dan 705 kilogram sabu menggunakan kapal ikan asing berbendera Thailand di perairan Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).
Kapal ikan asing bernama Aung Toe Toe 99 yang mengangkut barang haram tersebut diamankan sekitar pukul 01.00 WIB di Perairan Selat Durian, Kabupaten Karimun. Dari kapal tersebut, petugas menyita sabu seberat 705 kg dan kokain seberat 1.200 kg senilai Rp7,05 triliun.
Panglima Komando Armada I, Laksamana Muda TNI Fauzi, menjelaskan kapal jenis pukat dengan awak lima warga negara asing (WNA), yakni nakhoda berinisial KS warga negara Thailand dan empat awak kapal lain yakni UTT, AKO, KL dan S.
âTerdiri dari satu nakhoda asal Thailand dan empat ABK asal Myanmar,â kata Laksda Fauzi saat konferensi pers di Lantamal IV Kota Batam, Kepri, Jumat (16/5). Kapal tersebut tidak memiliki dokumen resmi dan diduga menggunakan identitas palsu.
Pengungkapan penyelundupan narkoba tersebut dilakukan Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun.
"F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun menangkap atau menggagalkan penyelundupan 705 kilogram sabu dan 1200 kilogram kokain," kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut Laksamana TNI I Made Wira Hady ArsantaWira.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepri menindaklanjuti penyerahan kasus upaya penyeludupan 1,9 ton narkoba jenis sabu dan kokain yang berhasil digagalkan TNI AL dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan.
âTentunya kami lakukan penyelidikan tuntas, barang buktinya kami amankan, jangan sampai hilang barang buktinya,â kata Kepala BNN Kepri Brigjen Pol. Hanny Hidayat usai konferensi pers penyeludupan 1,9 ton narkoba di Lantamal IV Kota Batam, Kepri, Jumat (16/5).
Jenderal polisi bintang satu itu menyebut penyelidikan dan penyidikan dilakukan untuk mengetahui asal narkoba serta tujuannya, serta jaringan yang terlibat.
âSetelah diterima adminsirtasi berita acaranya, kemudian kami akan lakukan penyidikan,â ujarnya.
TNI AL menyerahkan penyelidikan dan penyidikan kasus penyeludupan 1,9 ton narkoba yang terdiri atas 1,2 ton kokain dan 705 kg sabu tersebut kepada BNN. Barang bukti beserta tersangka juga diserahkan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Menurut Hanny, Kepri bukanlah wilayah peredaran kokain. Oleh karena itu, pihaknya menyelidiki secara tuntas untuk memastikan 1,2 ton kokain yang diselundupkan menggunakan kapal ikan asing berbendera Thailand itu hendak ke mana tujuannya.
âIni masih didalami, pelaku dan barang bukti juga baru diamankan kemarin (Rabu-red), baru diserahkan hari ini jadi belum sempat dimintai keterangan,â ujarnya.
Dari pengungkapan tersebut, total ada 5 lima anak buah kapal yang diamankan, terdiri atas satu orang WNA Thailand dan empat orang WNA Myanmar. Dari lima orang tersebut, empat positif konsumsi narkoba.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara, Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Pemerintah Akan Sempurnakan Tata Kelola SPPG
-
PM Albanese Tegaskan Australia Tolak Kekerasan dan Kebencian
-
Aksi Bersih-bersih Sampah di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok
-
Liga Inggris: Aston Villa dan Chelsea Saling Sikut Demi Tiket Liga Champions
-
KemenHAM Tekankan Pentingnya Penguatan Hak Ekonomi Sosial Budaya
-
RKPD Parigi Moutong 2027 Fokus Pengentasan Kemiskinan dan Stunting
-
Asuransi Usaha Tani Padi Dinilai Jadi Opsi Lindungi Risiko Gagal Panen Petani
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.