Kapal Pertamina Ditahan di Malaysia, Cari Solusi PIS Koordinasi dengan Kemenlu, KBRI & TNI AL

Selasa, 07 Jul 2026, 15:28 WIB

JAKARTA– Dua kapal Indonesia saat ini tertahan di perairan Muar, Malaysia, akibat sengketa bisnis dengan salah satu perusahaan asal Malaysia. Dua kapal tersebut masing-masing milik PT Pertamina International Shipping (PIS), dan satu perusahaan pelayaran swasta nasional.

Vega Pita Corporate Secretary PIS mengakui bahwa PIS sedang menjalani proses hukum akibat sengketa dengan mitra bisnis asal negeri jiran. Menurut dia PIS selalu mengedepankan etikat baik dalam penyelesaian masalah ini dengan mengupayakan negosiasi dan juga komunikasi yang konstruktif, termasuk menjalankan arahan dari stakeholder.

Ket. Foto: PT. Pertamina International Shipping (PIS), dan satu perusahaan pelayaran swasta nasional tengah berupaya membebaskan dua kapal yang ditahan Otoritas Perairan Muar Malaysia — Sumber: istimewa

"Kami dalam penyelesaian sengketa ini selalu berkoordinasi intens dengan kementerian dan lebaga yang terkait termasuk kementerian luar negeri, KBRI di Kuala Lumpur, juga termasuk seperti TNI AL, Bakamla," ujar Vega di Jakarta, Selasa (7/7).

PIS kata dia juga berkomunikasi dengan International Transport Workers Federation untuk memastikan bahwa ada perlindungan yang maksimal untuk aset strategis perusahaan yaitu kapal PIS Pioneer dan juga ABK yang masih ada di atas kapal. 

"Jadi saat ini betul bahwa PIS Pioneer kapal kami masih ditahan di Muar Port di Malaysia. Sudah ditahan selama 2 bulan. Tapi kami berkomitmen untuk terus menghormati proses hukum yang berlaku dan mengupayakan penyelesaian sengketa yang sesuai dengan Good Corporate Governance," jelas Vega.

Respon INSA

Nova Yudhanto Mugijanto, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pemilik Kapal Nasional Indonesia (INSA) mengatakan kasus tersebut menjadi perhatian serius karena diduga berawal dari pelanggaran perjanjian bisnis yang dilakukan oleh mitra perusahaan asal Malaysia.

Menurut Nova, PIS menjalin kerja sama bisnis sesuai praktik yang lazim diterapkan dalam industri pelayaran internasional. Namun, dalam pelaksanaannya, perusahaan Malaysia tersebut diduga melakukan wanprestasi, melontarkan tuduhan yang tidak berdasar, hingga terindikasi menyalahgunakan (abuse) perjanjian bisnis yang telah disepakati.

"PIS menjalin kesepakatan bisnis seperti biasa, mengikuti praktik lazim bisnis shipping mancanegara. Namun dalam perjalanannya, perusahaan asal Malaysia ini justru melakukan tindakan wanprestasi, melemparkan tuduhan tak berdasar, hingga terindikasi melakukan tindakan abuse terhadap perjanjian bisnis," ujar Nova disela diskusi dalam Seminar Bisnis Maritim PPAL di Jakarta, Selasa (7/7).

Saat ini kapal PIS Pioneer yang merupakan VLCC Pertamina yang dimiliki PIS ditahan di wilayah perairan Muar sambil memunggu proses legal yang sedang berjalan.

Kondisi yang menimpa PIS bukan merupakan kasus yang berdiri sendiri. Berdasarkan catatan INSA, dalam satu tahun terakhir sedikitnya sudah ada tiga perusahaan pelayaran Indonesia yang tersandung persoalan serupa di wilayah tersebut. "INSA mencatat setidaknya sudah terdapat tiga perusahaan yang terdampak," katanya.

Sebagai langkah mitigasi agar kejadian serupa tidak kembali menimpa perusahaan pelayaran nasional, INSA telah menerbitkan imbauan kepada seluruh anggotanya untuk meningkatkan kehati-hatian dalam menjalin kerja sama bisnis di wilayah tersebut.

"Sebagai antisipasi risiko terulangnya kejadian serupa, INSA telah menerbitkan imbauan untuk berhati-hati menjalin kesepakatan bisnis di wilayah tersebut," tutup Nova.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.