Pemkab Aceh Selatan Bahas Pengelolaan Tahura Trumon dengan Kemenhut: Fokus pada Konservasi dan Pemberdayaan Masyarakat

Kamis, 15 Mei 2025, 20:00 WIB

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Selatan, Provinsi Aceh membahas pengelolaan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Trumon dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

Kepala DLH Kabupaten Aceh Selatan Teuku Masrizar dihubungi dari Banda Aceh, Kamis, mengatakan beberapa blok dalam pengelolaan Tahura Trumon berada di kawasan Trumon Raya nantinya.

Ket. Foto: Taman Hutan Rakyat (Tahura) Trumon dengan luas mencapai 1.865 hektare. Tahura tersebut terhubung dengan Taman Nasional Gunung Leuser dan Suaka Marga Satwa Rawa Singkil. — Sumber: Antara Foto

"Hari ini kami membahas rencana pengelolaan Tahura Trumon. Pembahasan dilakukan bersama Kemenhut RI dalam hal ini dengan Tim Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi Ditjen KSDAE (Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem) di Bogor, Jawa Barat," katanya.

Dia menjelaskan pembahasan tersebut untuk meletakkan dasar pengelolaan Tahura Trumon. Hasil pembahasan tersebut, nantinya menjadi dasar Menteri Kehutanan menetapkan pengelolaan Tahura Trumon oleh Pemkab Aceh Selatan.

Ia mengatakan ada lima blok pengelolaan Tahura Trumon, yakni perlindungan, rehabilitasi, pemanfaatan, koleksi, dan blok khusus. Blok Khusus untuk kawasan penanganan interaksi negatif satwa liar dan lainnya.

"Sedangkan koleksi bisa digunakan untuk penanaman. Setiap orang yang ingin menanam tanaman khusus, bisa menanam di blok koleksi ini. Blok koleksi ini juga lokasi berbagai tanaman, tersebut yang kondisinya langka," katanya.

Ia mengatakan setelah ada penetapan pengelolaan Tahura Trumon berdasarkan surat keputusan Menteri Kehutanan maka kawasan tersebut bisa dikelola pemerintah daerah.

"Setelah ada surat keputusan Menteri Kehutanan, barulah pengelolaan bisa dilakukan berdasarkan rencana pembangunan jangka panjang Tahura Trumon. Tahura ini, selain kawasan konservasi juga untuk pendidikan dan penelitian serta kepariwisataan, katanya.

Ia menyebutkan Tahura Trumon dengan luas mencapai 1.865 hektare. Tahura tersebut terhubung dengan Taman Nasional Gunung Leuser dan Suaka Marga Satwa Rawa Singkil.

Tahura Trumon sebelumnya hutan produksi yang kemudian ditetapkan menjadi taman hutan raya berdasarkan keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Selanjutnya, Gubernur Aceh menetapkan pengelolaan tahura tersebut oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan.

Tahura Trumon memiliki keragaman hayati, baik flora maupun fauna yang dilindungi. Keragaman hayati tersebut tentu akan menjadi daya tarik bagi para peneliti untuk mempelajarinya.

"Apalagi lanskap Tahura Trumon menjadi koridor bagi satwa kunci di Taman Nasional Gunung Leuser dan Suaka Marga Satwa Rawa Singkil, di antaranya satwa kunci tersebut, yakni orang utan sumatra, gajah sumatra, dan lainnya," kata Teuku Masrizar.

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Yebdi Trismar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.