- Home
-
- Megapolitan
-
- PKL Pasar Induk Kramat Jat...
PKL Pasar Induk Kramat Jati Keluhkan Pungli Rp1,6 Juta oleh Preman Berkedok Ormas
Rabu, 14 Mei 2025, 13:27 WIBJAKARTA - Sejumlah pedagang kaki lima mengeluhkan adanya preman berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas) yang melakukan pemerasan melalui pungutan liar (Pungli) di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur (Jaktim).
Salah satu pedagang kaki lima (PKL) bernama Karsidi (46) mengatakan, dirinya bersama PKL lainnya harus membayar uang setoran per bulannya kepada preman yang selama ini mengurus PKL.
âSetiap bulan itu harus membayar Rp1 juta, tapi nanti setiap hari harus bayar juga uang harian Rp20 ribu. Kalau tidak setor ya ga bakal boleh jualan di sini,â kata Karsidi di Jakarta Timur, Rabu (14/5).
Para pedagang yang berjualan di depan akses masuk los menduga uang sewa lapak yang diberikan itu hanya masuk ke kantong ormas yang selama ini meminta setiap hari dan setiap bulannya.
âKalau dihitung, satu pedagang bayar Rp1,6 juta, itu nanti dikalikan 150 pedagang. Kalau ditotal dalam satu bulan berarti uang Rp225 juta masuk ke kantong mereka sendiri. Padahal ini lahan kan milik pemerintah daerah,â ujar Karsidi.
Karsidi mengaku, aksi itu sudah berlangsung puluhan tahun lalu sejak dirinya belum berjualan di Pasar Induk Kramat Jati. Hingga sekarang, dirinya bisa berjualan dengan tenang dan tak ada yang berani melarang PKL berjualan meski memakan badan jalan.
âKarena kalau ada yang melarang dari ormasnya pasti langsung turun. Bahkan, beberapa hari lalu kepala sekuriti Pasar Induk Kramat Jati hampir dipukuli oleh oknum ormas saat berupaya melakukan penertiban,â katanya.
Sementara itu, para pedagang resmi di dalam los Pasar Induk Kramat Jati yang membayar uang retribusi ke Perumda Pasar Jaya juga keberatan dengan keberadaan PKL yang dinilai mengganggu.
Salah satu pedagang Pasar Induk Kramat Jati, Riki (51) menyebutkan, keberadaan PKL itu sudah memenuhi pintu masuk sejak puluhan tahun lalu dan jumlahnya mencapai ratusan pedagang.
Mereka bebas berjualan dan tidak bisa ditertibkan karena adanya dugaan perlindungan oleh oknum ormas.
Mereka bisa berjualan karena bayar jutaan ke oknum ormas dan sudah puluhan tahun jadi sulit untuk ditertibkan.
âMakanya, kami berharap revitalisasi dan penataan segera dilanjutkan dan ketika sudah rapi pasti akan lebih banyak lagi pembeli yang datang,â kata Riki.
Riki berharap pihak Kepolisian bisa langsung turun ke lapangan untuk menangkap oknum ormas yang selama ini meresahkan para pedagang akibat premanisme tersebut.
- pungli
- PKL Pasar Induk Kramat Jati
- Preman Berkedok Ormas
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Tegas, Mentan Pecat Pejabat yang Main Proyek dan Pungli
-
Oknum Polantas Pungli Rp100 Ribu Buat Sarapan, Kapolda Turun Tangan!
-
7 Hari Tanpa Tidur! Basarnas Ungkap Kelelahan Ekstrem Tim SAR di Sumatera & Aceh
-
KAI Berikan Diskon 30 Persen Tiket Kereta pada 5 Juni hingga 31 Juli 2025
-
Tok! Arief Kurnia Risdianto Jadi Dirut PGN
-
KTT G7 di Kanada Fokus Perdamaian Ukraina & Timur Tengah: Waktunya untuk Bertindak?
-
Pemprov: Jakarta Paparkan Inisiatif Strategis Pengembangan Pariwisata di TPO Regional Meeting 2025
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.