Oknum Polantas Pungli Rp100 Ribu Buat Sarapan, Kapolda Turun Tangan!

Selasa, 01 Jul 2025, 08:17 WIB

Medan - Seorang polantas Polrestabes Medan, Aiptu Rudi Hartono (inisial RH), terekam menyita Rp?100 ribu dari seorang pemotor wanita yang melawan arus di Jalan Palang Merah. Uang itu kemudian digunakan untuk membeli sarapan dan kopi pagi, bukan diserahkan sebagai tilang resmi. Insiden ini memicu reaksi keras publik dan penindakan langsung oleh Polrestabes Medan.

Kronologi Singkat
• Lokasi & Waktu: Rabu, 25 Juni 2025 sekitar pukul 09.30 WIB di Jalan Palang Merah. Kasus baru terungkap setelah video terekam dan viral di media sosial.
• Modus: Ketika pemotor wanita yang ditilang mengaku buru-buru ke pasar ikan, Aiptu Rudi langsung mengambil Rp?100 ribu saat dompet terbuka—tanpa prosedur resmi seperti memeriksa kelengkapan surat atau mengeluarkan nota tilang.

Tindakan Tegas & Hukum Disiplin
• Patsus selama 30 hari: Aiptu Rudi ditempatkan di penempatan khusus dan dikenakan sanksi disiplin fisik seperti push-up atau guling-guling di aspal.
• Pemeriksaan kode etik: Kasus ini dianggap pelanggaran etika Polri dan sedang diproses oleh Bidang Propam Polrestabes Medan.

Permintaan Maaf dan Pengakuan Kesalahan
Aiptu Rudi, dari balik jeruji patsus, menyatakan permintaan maaf dengan tulus, “Saya mohon maaf sebesar?besarnya karena telah mencoreng nama Polri… saya khilaf dan menyalahgunakan wewenang.”

"Uang Sarapan", Ungkap Propam
AKP Suharmono (Kasi Propam Polrestabes Medan) mengonfirmasi bahwa uang dari hasil pungli tersebut dipakai untuk beli sarapan dan minum teh pagi: “Uang diambil dari pengendara dan digunakan untuk sarapan.”

Permintaan Maaf dari Kapolrestabes
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat, khususnya pemotor yang menjadi korban, dan menjanjikan tindakan tegas jika ada pihak yang merasa dirugikan. 

Redaktur: Andriani Nuraini

Penulis: Andriani Nuraini

Berita Terbaru

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

Ilmuwan Kembangkan Cip Pintar: Performa Maksimal, Minim Daya

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.