B2W Serukan Penegakan Hukum dan Keamanan saat Bersepeda

Selasa, 13 Mei 2025, 14:30 WIB

JAKARTA - Komunitas pesepeda Bike 2 Work (B2W) menyerukan aksi preventif dan penegakan hukum demi kenyamanan dan keamanan masyarakat saat bersepeda.

Ketua B2W Indonesia Hendro Subroto mengungkapkan pihaknya menyoroti tragedi tabrak lari yang menewaskan seorang kakek bersepeda onthel di Jalan Daendels, Kulonprogo, Yogyakarta, beberapa waktu lalu.

Ket. Foto: Bersepeda di jalan raya. — Sumber: antara foto

Peristiwa tersebut turut melengkapi catatan B2W terkait kecelakaan pesepeda yang melibatkan kendaraan bermotor, dengan jumlah mencapai sembilan korban jiwa sepanjang 2025.

“B2W sangat prihatin. Suara pesepeda sekeras apa pun, tidak dapat mengembalikan nyawa yang telah tiada. Namun, upaya pencegahan kecelakaan terhadap pesepeda di Indonesia dapat dilakukan dengan aksi preventif dan penegakan hukum," katanya melalui keterangan di Jakarta, Selasa (13/5).

Oleh karena itu, Hendro menekankan kepada para pesepeda untuk melakukan aksi preventif yang dimulai dari diri sendiri, di antaranya menggunakan pakaian terang terutama pada pagi buta atau malam hari, menggunakan helm sesuai standar keselamatan untuk pesepeda perkotaan, dan mengecek kondisi sepeda sebelum berangkat.

Selanjutnya, mematuhi aturan lalu lintas seperti tidak menerobos lampu merah dan jangan melawan arus, menggunakan jalur sepeda bila tersedia atau ambil sisi paling kiri, serta berkomunikasi saat berbelok atau berpindah jalur dan waspada.

"Kemudian perhatikan titik rawan seperti perempatan, tikungan, jalan berlubang, jalur ramai kendaraan besar, tidak menggunakan gawai saat berkendara, bersepeda secara berkelompok dengan tertib, serta tingkatkan edukasi dan kesadaran diri," ujarnya.

Selain itu, Hendro juga mendorong langkah penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggar, terhadap penabrak, kendaraan bermotor yang masuk jalur sepeda, parkir di jalur dan lajur sepeda, serta perilaku agresif terhadap pesepeda.

Pihaknya juga mendorong kepatuhan pesepeda itu sendiri untuk mematuhi lampu lalu lintas, tidak melawan arus. Dengan demikian, keselamatan tidak hanya bergantung pada perlindungan, tetapi juga pada tanggung jawab.

"Penegakan hukum yang adil dalam kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban pesepeda, dapat membangun kepercayaan publik bahwa pesepeda tidak akan dibiarkan sendirian," tutur Hendro Subroto.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

Kabar Baik! Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

BNPB Evakuasi Lansia Korban Gempa Pulau Palue ke RSUD Maumere, Begini Kondisinya

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.