Baru Dilantik, Pejabat Jaksel Langsung Dapat Ultimatum: “Respons Aduan Warga Tanpa Tunggu Besok!”

Jumat, 21 Nov 2025, 03:45 WIB

JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan menegaskan agar para pejabat yang baru dilantik segera merespons setiap aduan warga, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah itu.

Wali Kota Jakarta Selatan Muhammad Anwar menyampaikan, respons cepat menjadi kunci agar persoalan lingkungan dan layanan masyarakat dapat ditangani secara efektif.

Ket. Foto: Wali Kota Jakarta Selatan Muhammad Anwar memberikan pengarahan kepada para pejabat baru di Ruang Gelatik 1 Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (20/11). — Sumber: ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Selatan.

"Bila ada warga yang mengadu gangguan lingkungan untuk segera ditindaklanjuti agar permasalahan dapat tertangani dengan baik," kata Wali Kota Jakarta Selatan, Muhammad Anwar di Jakarta, Kamis.

Anwar mengatakan hal itu saat memberikan pengarahan kepada para pejabat baru di Ruang Gelatik 1 Kantor Wali Kota Jakarta Selatan (Jaksel).

Ia pun berharap para pejabat yang dilantik dapat meneruskan kinerja yang telah dibangun dengan baik oleh pejabat sebelumnya. Kemudian dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesional.

"Mudah-mudahan para pejabat yang baru ini bisa menyesuaikan lingkungannya dan juga dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan lancar,” katanya.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo telah melantik dan mengambil sumpah jabatan 1.882 pejabat administrator, pengawas, ketua sub kelompok, fungsional serta kepala sekolah di lingkungan pemerintahan provinsi itu.

Pelantikan dan pengukuhan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Untuk itu, Pramono mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar terus mengembangkan kompetensi dan kinerjanya.

Pramono menjelaskan, seluruh proses promosi, rotasi dan mutasi jabatan mengacu pada ketentuan resmi, termasuk keputusan presiden, rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan keputusan gubernur.

Pelantikan dilakukan melalui mekanisme pengangkatan pertama serta perpindahan dari jabatan lain, yang terdiri atas 20 jenis jabatan fungsional dari 14 perangkat daerah.

Sedangkan pejabat fungsional guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah negeri yang dilantik sebanyak 673 orang.

  • jaksel
  • pemprov dki jakarta
  • aduan warga
  • wali kota jakarta selatan

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Alfred, Antara

Berita Terbaru

Kabar Baik! Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

BNPB Evakuasi Lansia Korban Gempa Pulau Palue ke RSUD Maumere, Begini Kondisinya

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.