Sengketa Dagang UE-AS Memanas: UE Siap Balas dan Ajukan Gugatan ke WTO

Senin, 12 Mei 2025, 10:37 WIB

BRUSSELS – Komisi Eropa tengah melakukan konsultasi publik mengenai kemungkinan pembatasan ekspor Uni Eropa (UE) tertentu ke Amerika Serikat (AS), senilai 4,4 miliar Euro. Langkah ini disiapkan sebagai balasan potensial atas tarif yang diberlakukan AS, demikian rilis resmi dari Komisi. Pembatasan yang dipertimbangkan mencakup ekspor baja bekas dan produk kimia.

Menurut rilis tersebut, sejak AS memberlakukan tarif yang disebut UE 'tidak adil dan merugikan', blok Eropa ini memprioritaskan pencarian solusi yang saling menguntungkan dan seimbang melalui negosiasi. Proses negosiasi ini terus berjalan di tingkat politik dan teknis.

Ket. Foto: UE merasa tarif AS ini 'jelas melanggar' aturan dasar WTO. — Sumber: ANTARA/yds

Secara paralel, UE terus mempersiapkan potensi langkah balasan untuk melindungi konsumen dan industrinya, jika negosiasi gagal mencapai hasil memuaskan. Rilis Komisi juga mencatat, konsultasi publik adalah langkah perlu dalam proses ini, tetapi tidak otomatis berujung pada adopsi balasan.

Bersamaan dengan itu, UE akan meluncurkan gugatan di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terhadap AS terkait tarif 'resiprokal' universal serta tarif mobil dan suku cadang. UE merasa tarif AS ini 'jelas melanggar' aturan dasar WTO.

Seorang pengamat perdagangan internasional berpendapat, "Situasi ini menunjukkan ketegangan dagang transatlantik masih ada. Langkah UE menyiapkan balasan adalah cara meningkatkan posisi tawar dalam negosiasi, sekaligus sinyal keseriusan." ujar Dr. Arya Bimasena, Peneliti Senior di Pusat Studi Perdagangan Global.

Saat ini, ekspor UE ke AS senilai 379 miliar Euro (70 persen) terkena tarif baru sejak pemerintahan AS yang baru menjabat. Komisi UE juga memantau potensi pengalihan ekspor global ke pasar UE akibat tarif AS pada negara ketiga dan berupaya mencari pasar ekspor baru.

"Gugatan ke WTO oleh UE adalah langkah penting untuk menegakkan sistem perdagangan multilateral. Namun, prosesnya bisa panjang dan hasilnya belum pasti," tambah Dr. Siti Nurhasanah, Ekonom dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia, menyoroti kompleksitas sengketa dagang ini.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Yuniar Dwi Setiawati

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.