- Home
-
- Megapolitan
-
- Buat yang Belum Paham Perb...
Buat yang Belum Paham Perbedaan: JKN,KIS, dan BPJS Kesehatan
Rabu, 07 Mei 2025, 14:25 WIBJAKARTA â Pemprov Jakarta mungkin salah satu provinsi yang memiliki cukup banyak jaminan untuk warga. Mari simak berbagai jenis jaminan tersebut.
Unit Pengelola Jaminan Kesehatan Jakarta Dinas Kesehatan Jakarta menjelaskan perbedaan antara Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan, dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Dia perlu menjelaskan karena masih banyak kerancuan pemahaman ketiga jaminan tersebut.
Menurut Kepala Unit Pengelola Jaminan Kesehatan Jakarta, Ratna Sari, BPJS adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Dia adalah badan penyelenggaranya. Sedangkan JKN dan JKN adalah program dari BPJS (Jaminan Kesehatan Nasional).
Dia menjelaskan ini dalam acara bertemakan "Sudah Tepatkah Kepesertaan JKN-mu?"
Sementara itu, KIS atau Kartu Indonesia Sehat merupakan tanda kepesertaan bagi para peserta JKN. Namun, saat ini nomor peserta JKN sudah terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
âNomor peserta JKN sudah terintegrasi dengan NIK sehingga cukup menunjukkan KTP, maka sudah terhubung atau terintegrasi dengan nomor kepesertaan JKN,â ucapnya. Dia mengoreksi judul diskusi. Kalau lebih tepat, sebenarnya, âSudah jadi peserta JKN atau belum?.
Adapun JKN merujuk Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018. JKN adalah perlindungan kesehatan bagi peserta untuk memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan baik itu promotif, preventif, kuratif, maupun rehabilitatif.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 169 Tahun 2016 dilanjutkan Pergub Nomor 46 tahun 2021 menargetkan jumlah penduduk Jakarta yang menjadi peserta JKN sebanyak 95 persen.
Hingga Maret 2025, cakupan kepesertaan Jakarta 98,79 persen dari total penduduk sekitar 11 juta orang.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Muse Siap Gelar Tur Konser Usai Rilis Album "The Wow! Signal"
-
Hoaks Jelang Muktamar NU, Gus Ipul Minta Warga Nahdliyin Jangan Mudah Terprovokasi
-
Kanker Paru Kini Mengintai Non-Perokok, Penyintas Desak Akses Diagnosis dan Obat Inovatif
-
BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Perkuat Keselamatan, Kemenhub Tegaskan Pengawasan Tiga Lapis dan Kesiapsiagaan Bencana
-
Menkop Bentuk Super Tim untuk Percepat Ekonomi Kerakyatan di Desa
-
2 Bulan Antrean Berular di SPBU, Pertamina Sulawesi Bongkar Biang Kerok dan Gandeng Satgas
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.