Gas Metana Mengancam! Kebijakan Pengurangan Sampah Mendesak Ditetapkan
Senin, 05 Mei 2025, 17:30 WIBJakarta - Organisasi lingkungan meminta Pemerintah Indonesia menetapkan kebijakan nasional yang lebih ambisius dalam menangani emisi gas metana dari sampah organik, seiring tingginya dukungan publik terhadap aksi iklim ini.
Direktur Eksekutif Yayasan Pengembangan Biosains dan Bioteknologi (YPBB) David Sutasurya dalam keterangan di Jakarta, Senin, mengatakan peningkatan kesadaran publik harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan perubahan sistemik sektor persampahan.
Merujuk hasil survei global terbaru dari Global Methane Hub yang menempatkan Indonesia sebagai bagian dari 17 negara koresponden, mendapati 91 persen masyarakat Indonesia menyatakan dukungan terhadap upaya mengurangi dampak perubahan iklim, termasuk 68 persen yang menyatakan sangat mendukung.
Sementara itu 89 persen mendukung target penanggulangan emisi metana, dengan 59 persen diantaranya menyatakan sangat mendukung.
âTemuan dari laporan ini seharusnya meningkatkan kepercayaan diri pemerintah untuk mengimplementasikan amanat nasional yang lebih kuat, terutama dalam pengumpulan sampah organik terpisah dari sumber dan pengolahan yang terdesentralisasi,â kata David.
Ia menambahkan langkah tersebut sangat relevan dengan rencana pemerintah menutup 343 dari 550 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di seluruh Indonesia.
âMomen ini juga menjadi kesempatan untuk mengintegrasikan target pengurangan metana, khususnya dari sampah organik, ke dalam Kontribusi yang Ditentukan Secara Nasional (NDC) berikutnya,â ujar dia.
Sementara itu Direktur Eksekutif ViriyaENB Suzanty Sitorus menyatakan metana merupakan polutan sangat berbahaya yang berkontribusi besar terhadap pemanasan global. âKami mendukung penanganan gas rumah kaca, seperti metana, sebagai bagian dari upaya menuju emisi nol bersih yang adil dan berkelanjutan,â katanya.
Survei global itu mengungkap mayoritas masyarakat Indonesia mendukung target pengurangan emisi gas metana sebagai bagian dari komitmen iklim nasional.
Bahkan dalam konteks sektoral, dukungan terhadap kebijakan pengurangan emisi metana tergolong sangat tinggi. Untuk sektor energi sebesar 90 persen mendukung (52 persen sangat mendukung), sektor pengelolaan sampah 89 persen mendukung (60 persen sangat mendukung) dan sektor pertanian 88 persen mendukung (46 persen sangat mendukung).
Ia memaparkan masyarakat Indonesia dalam survei berbasis digital itu juga menilai perusahaan minyak dan gas, korporasi besar pengelola sampah, dan produsen besar produk pertanian, sebagai aktor utama penyumbang kerusakan lingkungan.
Sementara itu pemerintah pusat dan daerah, lembaga internasional, serta pelaku industri energi dinilai sebagai pihak yang memiliki kapasitas tertinggi untuk mengurangi dampak perubahan iklim.
Redaktur: Andreas Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Biaya Angkut Melonjak, Pengiriman Beras Vietnam ke Pasar Global Terhambat
-
Pembatasan Kuota di TPST Menjadi Penyebab Penumpukan Sampah
-
Akhiri TPA Open Dumping, Tuntaskan Kedaruratan Sampah
-
Alat Berat akan Dikerahkan untuk Membersihkan Sampah di Muara Angke
-
Mudik Gratis Kejagung 2026: 15 Bus Meluncur ke Jalur Favorit Jawa dan Lampung
-
Mulai dari Rumah! Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah
-
Kemacetan Kendaraan di Puncak Bogor
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.