Badut Tertangkap! Residivis Pencurian Motor Diringkus di Serang

Senin, 05 Mei 2025, 16:36 WIB

SERANG - Tim Resmob Polres Serang berhasil meringkus seorang pelaku pencurian motor berinisial MA (nama disamarkan) di Pertigaan Parung, Kota Serang, hanya berselang 12 jam setelah aksi kejahatannya. Penangkapan dilakukan saat pelaku sedang mencari pembeli untuk motor hasil curiannya.

Kasi Humas Polres Serang, IPTU Jenly Manurung, menjelaskan bahwa MA berhasil dilacak berdasarkan informasi yang dihimpun timnya. Setelah diamankan, pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi penyembunyian motor Honda Vario curian di rumah kontrakannya di wilayah Kecamatan Kragilan.

Ket. Foto: Penangkapan residivis yang beraksi menggunakan kostum badut ini menambah catatan unik dalam kasus-kasus kriminal di wilayah Serang. — Sumber: ANTARA/yds

Selain motor, polisi juga mengamankan pakaian badut yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.

"Pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar IPTU Jenly, Senin (5/5/2025).

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, mengungkapkan bahwa MA ternyata merupakan seorang residivis kasus pencurian. Sebelumnya, pelaku pernah dihukum di Rutan Serang atas kasus pencurian lima unit handphone dan uang tunai Rp1 juta setelah membobol rumah warga di Kecamatan Baros.

"Tersangka merupakan mantan warga binaan yang bebas beberapa bulan lalu dalam kasus pencurian. Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan kasus," pungkas AKP Andi.

Penangkapan residivis yang beraksi menggunakan kostum badut ini menambah catatan unik dalam kasus-kasus kriminal di wilayah Serang. Polisi terus mendalami motif pelaku dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Yuniar Dwi Setiawati

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.