Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Penerbitan 975 Kartu Kuning Bagi Pencari Kerja oleh Disnaker Ponorogo

📅 Minggu, 04 Mei 2025, 21:35 WIB | Oleh:
Penerbitan 975 Kartu Kuning Bagi Pencari Kerja oleh Disnaker Ponorogo Doc: Antara
Ket. Kabid Pemberdayaan Tenaga Kerja Disnaker Ponorogo Muhrodhi.

Ponorogo - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur mencatat 975 lembar kartu kuning atau kartu tanda pencari kerja (KTPK), atau dikenal sebagai AK1 telah diterbitkan selama triwulan pertama pada 2025.

Kepala Bidang Pemberdayaan Tenaga Kerja Disnaker Ponorogo Muhrodhi di Ponorogo, Minggu, mengatakan jumlah tersebut dihimpun selama Januari hingga Maret 2025, dengan rincian Januari tercatat 274 permohonan, Februari (384), dan Maret (317).

"Permohonan terbanyak terjadi di bulan Februari. Rata-rata pemohon di angka 300 orang setiap bulannya," ujar dia.

Ia menyebut permintaan pembuatan kartu kuning setiap tahun relatif stabil, meskipun saat ini dokumen tersebut tidak lagi menjadi syarat utama untuk seseorang melamar pekerjaan.

"Saat ini AK1 bukan lagi syarat mutlak. Beberapa perusahaan sudah tidak mewajibkan, namun masih ada yang menggunakannya seperti untuk pendaftaran pekerja migran Indonesia (PMI)," katanya.

Dia mengatakan permohonan AK1 umumnya meningkat saat masa pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) serta penyelenggaraan bursa kerja.

Ia mengatakan latar belakang pendidikan para pemohon beragam, mulai dari lulusan SD hingga sarjana.

"AK1 berlaku selama dua tahun. Isinya berupa data identitas pemohon, seperti nama, NIK (Nomor Induk Kependudukan), alamat, hingga riwayat pendidikan terakhir," ujarnya.

Ia mengatakan kartu kuning sesungguhnya juga berfungsi mendukung program pendataan dan pemetaan jumlah pencari kerja di daerah.

Namun demikian, hingga saat ini belum ada sistem pelaporan balik dari pemegang kartu ketika sudah memperoleh pekerjaan.

"Belum ada yang melaporkan kembali setelah mendapatkan pekerjaan. Padahal ini penting untuk pembaruan data dan kebijakan ketenagakerjaan daerah," demikian Muhrodhi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
DPR RI Ingatkan Pariwisata ...
Pramono Cabut KJP dan KJMU Siswa Bermasalah, Pelaku, Perundungan dan Tawuran

Pramono Cabut KJP dan KJMU Siswa Bermasalah, Pelaku, Perundungan dan Tawuran

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.