Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Haji atau Umrah, Mana yang Lebih Utama? Ini Penjelasannya!

📅 Jumat, 02 Mei 2025, 09:30 WIB | Oleh:
Haji atau Umrah, Mana yang Lebih Utama? Ini Penjelasannya! Doc: Freepik
Ket. Haji atau umrah, mana yang lebih utama?

Banyak umat Muslim bertanya-tanya, sebaiknya haji atau umrah dulu yang dikerjakan? Kedua hal tersebut tentunya ibadah mulia, namun memiliki perbedaan dari sisi hukum dan waktu pelaksanaan. Ingin tahu?

Haji adalah rukun Islam kelima yang wajib dilakukan sekali seumur hidup (bagi yang mampu), sedangkan umrah sifatnya sunnah namun tetap dianjurkan.

Jadi, mana yang lebih utama?

Waktu Haji Terbatas, Umrah Fleksibel
Menurut Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), jika seseorang sudah memenuhi syarat untuk berhaji, maka mendahulukan haji lebih utama. Sebab haji hanya bisa dilakukan pada waktu tertentu di bulan Dzulhijjah.

Sebaliknya, umrah bisa dilakukan sepanjang tahun, sehingga fleksibel untuk dijadikan ibadah pendahuluan. Bahkan, beberapa ulama dan sahabat Nabi membenarkan pelaksanaan umrah sebelum haji.

Ibnu Umar RA pernah berkata saat ditanya soal ini: “Tidak masalah, Nabi SAW juga pernah melaksanakan umrah sebelum haji.” (HR Bukhari)

Umrah Dulu untuk Lansia, Haji Jika Sudah Siap
Dalam kondisi antrean haji di Indonesia yang bisa mencapai puluhan tahun, umrah menjadi solusi spiritual lebih cepat terutama untuk lansia yang khawatir kesehatannya menurun seiring waktu.

Buku Antar Aku ke Tanah Suci menyebut bahwa prioritas antara haji dan umrah bisa disesuaikan dengan kondisi fisik dan keuangan tiap individu.

Bahkan, berumrah di bulan Ramadan memiliki pahala yang disebut setara dengan haji menurut kesepakatan ulama. Tapi tetap, umrah tidak menggugurkan kewajiban haji jika sudah mampu.

Hukum Umrah dan Haji dalam Pandangan Ulama
Umrah
Menurut mayoritas ulama seperti dari mazhab Malikiyah dan sebagian Hanafiyah, hukum umrah adalah sunnah muakkad (sunnah yang sangat dianjurkan). Namun, mazhab Syafi’i dan Hanbali menyebutnya sebagai ibadah wajib.

Haji:
Haji memiliki status hukum yang lebih tegas, yakni wajib bagi Muslim yang mampu.

Prioritaskan Sesuai Kemampuan
Jika sudah mampu secara finansial dan fisik untuk haji, maka dahulukan haji. Tapi, jika belum memungkinkan berhaji, umrah bisa jadi pengantar spiritual dan latihan ibadah.

Keduanya adalah bentuk penghambaan yang luar biasa, dan dapat disesuaikan dengan situasi masing-masing.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Luar Negeri
Toko-toko di Bordeaux bersi...
Luar Negeri
Kenaikan Harga BBM Picu Aks...
Megapolitan
Pasar pangan murah menjangk...
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.